
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera PN Jakpus Edy Nasution pada 20 April 2016. Tidak sampai 24 jam, penyidik KPK mengÂgeledah rumah Nurhadi di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang Rp 1,7 miliar, sebagian di antaÂranya di toilet kamar mandi.
Dari rumah Nurhadi, penyidik KPK menggeledah kantor Nurhadi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Setelah itu, Nurhadi harus berurusan dengan KPK untuk menjelaskan semuanya.
Belakangan, istri Nurhadi, Tin ZuraiÂda juga terseret dan ikut menjadi saksi. Berikut daftar nama yang diperiksa KPK terkait penggeledahan di rumah Nurhadi:1. Tin Zuraida, istri Nurhadi. Status saksi dan usai pemeriksaan di KPK, Tin tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
(Yuska Apitya Aji)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















