BOGOR TODAY- “Maafkan aku, tolong jangan laporkan kepada ayahku. Aku janji tidak akan melakukan lagi,”. Begitulah se­ruan pencuri cilik berusia 13 ta­hun berinisial G, saat diamankan security DPRD Kota Bogor, usai kedapatan mencuri aksesori mo­tor yang terpasang di motor Su­zuki bernopol FU F3930 DO mi­lik Junaedi, office boy (OB) yang terparkir di halaman Gedung Legislatif kota hujan, sekira pu­kul 09.30 WIB.

Lelaki cilik itu mencuri bers­ama dua orang temannya, yakni W (14), dan MA (13). Menurut pengakuan para pencuri cilik ini, mereka mencuri lantaran perlu uang untuk ngabuburit.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

Bahkan, hasil curiannya nanti, akan dijual kepada salah seorang yang siap menerima hasil curian mereka (Penadah). “Kami sudah melaporkan kejadi­an ini ke pihak kepolisian. Tadi ada yang datang. Polisi akan mendalami kasus pencurian yang melibatkan anak dibawah umur ini,” terang Sekertaris De­wan (Sekwan) Bambang Budi­arto, saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Bogor, kemarin.

BACA JUGA :  Resep Membuat Bubur Jagung Sagu Mutiara Anti Gagal, Rasanya Sudah Pasti Enak

Bambang juga mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, para pencuri cilik ini sudah di­pantau terlebih dahulu oleh security dan OB DPRD melalui CCTV. Pasalnya, gerak-gerik keti­ga bocah tersebut nampak men­curigakan.

Saat itu, mereka berboncen­gan menggunakan motor Mio bernopol F 5702 BW hilir mudik di area gedung DPRD.

============================================================
============================================================
============================================================