KABUPATEN Bogor selama ini belum memiliki Ruang Terbuka Hi ja (RTH) atau taman kota. Maka tak heran bila banyak muda-mudi lebih memilih nongkrong di pinggir jalan atau pun flyover untuk bercengkerama.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) KabuÂpaten Bogor pun telah mendesain sejulam titik RTH di kawasan pusat pemerintahan di CibÂinong. Tak tanggung-tangÂgung, 23 titik disiapkan untuk menjadi penyeimbang banÂyaknya pabrik yang mengelilÂingi Cibinong Raya.
Menurut Kepala DTRP, Joko Pitoyo, dari 23 titik itu, tidak semua menjadi taman aktif yang bisa digunakan unÂtuk warga. Namun meliputi hutan kota, RTH serta semÂpadan yang diantaranya bakal dibangun di komplek pemerÂintahan Kabupaten Bogor, areal Stadion Pakansari, LiPI dan Pondok Rajeg.
Joko mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaiÂkan kebutuhan RTH ini ke DPRD Kabupaten Bogor. NaÂmun dengan anggaran yang terbatas, Joko memberikan tiga opsi untuk menuntaskanÂnya. Terutama memanfaatkan banyak over Koefisien Dasar Bangunan (KDB) pabrik-pabrik atau tempat usaha yang ada di Bumi Tegar BeriÂman.
“Solusinya selama ini tidak efektif. Makanya, lebih baik dialihkan ke RTH ini karena anggaran kita yang terbatas. Mulai dari kompensasi dalam bentuk uang kelebihan KDB, memberi lahan pengganti yang di over KDB ke tempat lain dan penyediaan RTH terÂhadap lahan yang sudah saya plot di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),†kata Joko, Rabu (15/6/2016).
Joko menambahkan, dalam RTH yang telah di plot oleh DTRP, sebagian besar masih tanah milik masyarakat dan pemerintah tidak mungÂkin membebaskan karena keterbatasan anggaran. Maka, untuk mengakalinya dengan menggunakan kompensasi over KDB tersebut.
“Ini salah satu solusi untuk mengakali keterbasatan angÂgaran. Karena lebih baik kita pakai uang dari kompensasi tadi untuk membangun RTH atau hutan kota. Ini dalam bentuk kegiatan tapi dalam rancangan peraturan bupati. Nanti dewan yang menyamÂpaikan ke bupati dalam raperÂbup akan memilih opsi mana untuk dipilih dalam membanÂgun RTH ini,†tukas Joko.