Daging Impor Serbu Pasar

Untitled-2JAKARTA, TODAY—Langkah Pemerintah Pusat untuk menstabilkan kebutuhan sembako di pasar, terutama dag­ing, benar-benar sudah kepalang basah. Ber­bagai cara dilakukan, mulai impor besar-be­saran hingga menyebar sembako murah me­lalui bazar Ramadan.

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Su­laiman, juga menem­puh banyak cara su­paya harga daging sapi bisa ditekan hingga di bawah Rp 80.000/kg. Pihaknya juga berencana mengubah aturan lama, sehingga importir bisa menjual langsung daging im­por ke pasar.

Dalam Permentan 139 Ta­hun 2014 disebutkan, bahwa importir hanya diperbolehkan melepas daging untuk industri hotel, restoran, dan katering (horeka) atau industri daging, dan terlarang jika dijual di pasar, khususnya pasar tradis­ional.

“Regulasinya kita tinjau lagi. Nanti, kan masih dalam pembahasan, pokoknya mana yang terbaik buat rakyat,” kata Amran ditemui di penjualan daging langsung oleh PT Indo­guna Utama, di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2016).

Menurutnya, jika saat im­portir melakukan penjualan langsung, hal tersebut tak melanggar aturan, lantaran hal tersebut dilakukan dalam kondisi khusus, yakni operasi pasar murah.

“Bagaimana dikatakan me­langgar kalau ini operasi pasar. Logikanya, Anda punya 2 liter beras untuk makan bulan de­pan, kemudian saya pinjam 1 liter karena ada tetangga saya yang lapar. Kemudian saya ganti berasnya nanti, saya kasih bunga lagi,” jelas Amran.

BACA JUGA :  KaBOGORFEST 2026 Jadi Magnet HJB ke-544, Ribuan Warga Padati Stadion Pakansari

Logika tersebut, terang dia, sama seperti yang dirinya laku­kan saat ini, yakni meminta importir mengeluarkan stok daging yang seharusnya diper­untukkan untuk bulan depan, namun kemudian dikeluarkan sekarang untuk membantu menekan harga.

Namun, selain Permentan, ada juga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang juga mengatur tentang impor dan distribusi daging. Per­mendag itu bernomor 37 tahun 2016 yang salah satu isinya men­gatur impor dan distribusi dag­ing beku untuk industri, hotel, restoran, kafe, dan pasar yang memiliki rantai pendingin.

Lantas, jika Permentan di­revisi, apakah Permendag juga berpeluang untuk direvisi? Menurut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Mu­ladno, jika Permentan dire­visi maka peraturan yang sama seperti Permendag biasanya akan mengikuti.

“Kalau nantinya Permen­tan 139 jadi direvisi, maka peraturan yang sama seperti Permendag biasanya langsung otomatis disesuaikan. Sebelum Permentan baru keluar nanti, biasanya dikoordinasikan di Kemenko Perekonomian,” terang Muladno.

“Kalaupun Permendag be­lum juga berubah setelah revisi Permentan, aturan baru Per­mentan tetap bisa dijalankan. Itu dibolehkan sebagai diskresi Presiden,” Muladno menam­bahkan.

Tanpa Untung

BACA JUGA :  Motor Tukang Pijat Dibawa Kabur Begal, Polisi Kejar Pelaku

PT Indoguna Utama, salah satu perusahaan importir sapi, menjual langsung daging sapi seharga Rp 70.000/kg. Daging tersebut merupakan daging impor beku asal Australia ber­jenis 95 CL.

Direktur Indoguna Utama, Juard Effendi, mengungkap­kan pihaknya tak mengambil untung dalam menjalankan in­truksi Mentan tersebut.

“Nggak ada untung, bisa cek harga jual di luar. Berapa setelah kena bea masuk, kita hanya bantu pemerintah tu­runkan harga daging,” kata Juard ditemui di lokasi pasar murah daging Indoguna, di Pol­sek Duren Sawit, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Indoguna menyiapkan stok 1.000 ton daging beku yang se­harusnya dipakai untuk bulan depan, untuk digelontorkan ke pasar dalam 2 pekan ke depan. “Ini untuk 2 minggu saja, gel­ontori 1.000 ton. Katanya kan mau diganti stoknya oleh Men­tan (lewat izin impor baru),” jelas Juard.

Dia mengungkapkan, untuk membantu memuluskan target pemerintah dalam menekan harga daging tersebut, peru­sahaannya menargetkan bisa berkontribusi dengan membu­ka 30 titik penjualan langsung. “Kita sekarang baru 6 titik. Be­sok kita harapkan tingkatkan sampai 30 titik sampai 1.000 ton keluar semua. Untuk kuar­tal kedua kita ajukan 13.000 ton, sekarang dalam proses,” tandasnya. (Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================