Untitled-4DINAS Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor terus menuai kritik lantaran tak kunjung mampu menangani jalan rusak di Bumi Tegar Beriman. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi pun menilai keterlambatan proses lelang lantaran DBMP selaku pengguna anggaran yang kurang sigap dalam perencanaan.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Jangan sampai terulang lagi. Itu kan urusan teknis dan ada di dinas, maka saya sampaikan itu tidak boleh terulang kembali di seluruh Satuan Kerja Per­angkat Daerah (SKPD). Sebab, juga akan berdampak pada ket­erlambatan pekerjaan fisik kalau perencanaan yang buruk,” kata Ade Ruhandi.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan melihat adanya kelemahan peren­canaan di DBMP yang jadi pemicu buruknya infrastruktur jalan di Bumi Tegar Beriman. “Jalan kan pekerjaan rutin dan siklus tahu­nan dalam program pembangu­nan bukan barang baru,” ujarnya.

Dalam proses perancangan APBD 2017, kata Iwan, dewan bakal menginvestarisir mana saja jalan nasional, provinsi dan jalan desa. Pasalnya, dalam UU Desa dan UU 23 Tentang Pen­gelolaan Pemerintah Daerah, tidak diperkenankan jalan desa dibangun menggunakan APBD.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Tapi masalahnya masyarakat mana tahu aturan itu, mungkin nanti ada juga ja­lan desa yang didemo, jangan terpaku pada aturan itu, harus menyiasati supaya jalan desa bisa dibangun APBD,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================