Jika mengandalkan infrastruk­tur bantuan desa, kata dia, ang­garanya kecil. Karena untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 4 miliar, tetapi jika dibangun meng­gunakan dana desa diperkirakan hanya sebesar Rp 100 juta.

“Kapan selesainya dan tidak akan menyelesaikan masalah, seharusnya ada peningkatan sta­tus jalan dari jalan desa jadi jalan kabupaten,” ujarnya.

Politisi Gerindra itu juga mengkritisi proses pelelangan yang tidak dilakukan dinas diaw­al tahun anggaran. “Harus ada perubahan menyeluruh dalam proses lelang khusus jalan, ban­yaknya dilakukan pada perten­gahan tahun,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Terima Kunci Rumah Dinas dan Mobil

Apalagi sebelumnya keter­lambatan yang memakan waktu hingga lima bulan itu terjadi ka­rena adanya perubahan-peruba­han didalam penyusunan nilai, HPS. Dirinya mencontohkan, dalam APBD dianggarkan sebe­sar Rp 7 miliar ternyata dalam HPS sebesar Rp 5 miliar.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

“Harus profesional, terukur dan terencana. Jangan sampai sudah diketuk palu ada peruba­han lagi, waktu 1 sampai 2 bulan itu sangat penting. Sebaiknya diawasi Sekda langsung, jangan sampai saling lempar, sudah di­ambil alih saja oleh Sekda atau Bupati,” tukasnya.

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================