Untitled-17KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis dapat mengatasi tiga hambatan utama dalam program penyediaan perumahan bagi masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS).

Oleh : Winda Herviana
[email protected]

Direktur Jenderal Penyediaan Pe­rumahan, Sya­rif Burhanuddin mengatakan, meli­hat kerjasama antarkemente­rian dan lembaga dalam men­dukung program perumahan, ia optimistis dapat mengatasi tiga masalah utama yang men­dasar yakni, keterbatasan dana, pertanahan, dan periz­inan, Senin (20/6/2016).

Terkait keterbatasan dana, Syarif menjelaskan, setidakn­ya dana dari APBN dan Baper­tarum PNS yang dialokasikan untuk program perumahan sudah cukup besar. Dan da­na-dana Bapertarum PNS se­harusnya bisa lebih dikem­bangkan lagi, mengingat PNS juga menjadi target penyedi­aan perumahan.

Mengenai tanah untuk lokasi pembangunan rumah, imbuh Syarif, saat ini Kemen­terian Keuangan telah menye­diakan tanah-tanahnya untuk lokasi pembangunan peru­mahan. Hal itu tentunya juga harus bisa dicontoh oleh ke­menterian/lembaga lain serta pemerintah daerah, karena banyak juga tanah-tanah milik mereka yang belum dibangun untuk perumahan.

“Setidaknya kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah juga bisa menyedia­kan perumahan yang layak bagi para pegawainya. Sebab masih banyak pegawai, khu­susnya PNS, baik di pusat maupun di daerah yang ru­mahnya tidak layak huni dan jauh dari tempat kerjanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Syarif me­nambahkan, untuk masalah perizinan, saat ini pemerin­tah terus berupaya menye­derhanakan proses perizinan yang selama ini dianggap momok yang menakutkan bagi para pengembang dan masyarakat. Penyederha­naan perizinan tersebut bah­kan telah diatur dalam Inpres serta paket ekonomi yang di­harapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indo­nesia ke depan.

Sebagai langkah tercepat program penyediaan peruma­han yang dilaksanakan saat ini, Syarif menambahkan, pemerintah melalui Direk­torat Jenderal Penyediaan Pe­rumahan Kementerian PUPR telah membangun rumah susun sewa bagi masyarakat serta PNS yang belum mam­pu membeli atau mencicil rumah. Rusun sewa yang dibangun di perkotaan serta daerah-daerah nantinya bisa dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara bagi mere­ka dengan membayar sewa yang cukup terjangkau.

“Saat ini sudah banyak pemerintah daerah yang ter­tarik untuk dengan pemban­gunan Rusun sewa mengingat lahan-lahan yang semakin terbatas. Hal itu akan terus kami dorong agar masyarakat serta PNS yang belum mampu membeli atau mencicil rumah bisa menempati tempat tinggal yang layak huni,” katanya ber­harap. (net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================