Aturan untuk DPRD Diperketat

Untitled-7DPRD Kabupaten Bogor tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan kode etik DPRD.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Ketua BKD DPRD Kabupaten Bogor, Hendra Budiman menjelaskan, pan­sus yang sedang digodog untuk menghasilkan sebuah peraturan daerah, baru ada beberapa daerah yang sudah dijadikan daerah kunjungan.

BACA JUGA :  Peringati HJB ke-544, Gedung DPRD Kota Bogor Jadi Magnet Aksi Sosial Donor Darah

“Tingkat kabupaten dan kota sudah, nah kita sedang mencari di tingkat provinsi, untuk menyesuaikan muatan lokalnya apa saja. Karena se­bagian poin yang tertera pada peraturan tersebut disadur dari tatib yang sudah ada,” kata Hendra.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Menurutnya, peraturan tersebut berfungsi untuk memproses tahap demi tahap baik pengawasan dan penega­kan tata tertib dan kode etik DPRD dalam melaksanakan tu­gas, wewenang dan fungsinya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================