Apalagi kenaikan batas PTKP sangat signifikan. “Kenaikan PTKP sampai 50% untuk menganÂtisipasi agar tidak ada kenaikan tiap tahun,†terang Bambang.
Sore kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meÂmanggil Gubernur Bank IndoÂnesia (BI) Agus Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Haddad serta para menteri ekonomi untuk membaÂhas rencana kebijakan pengamÂpunan pajak atau tax amnesty. Para menteri yang hadir adalah Menko Perekonomian DarÂmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. “Kita diskusi saja, iya itu tax amnesty,†tegas Darmin saat meninggalkan Istana Negara, JaÂkarta, Rabu (22/6/2016).
Persoalan pengampunan pajak memang genting. Sebab RancanÂgan Undang-undang (RUU) masih dalam pembahasan pemerintah dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sementara target pemberlakuan adalah 1 Juli 2016.
Pemerintah harus membuat skenario bila kebijakan terseÂbut terlambat dari jadwal. Ini tentunya akan berpengaruh terhadap penerimaan negara. “Memang itu agak banyak dibiÂcarakan, tapi ya nanti lah tunggu tiga hari empat hari, hari Senin baru diceritakan,†paparnya. Alasan lain persoalan ini belum dapat diceritakan, karena banyak bersinggungan dengan kepentingan politik. “Makanya jangan banyak diceritakan dulu,†tandasnya.
(Yuska Apitya Aji)