Menurut Akom secara ad­ministrasi, DOB Kabupaten Bogor Barat tak lagi ada masalah. “Administrasi su­dah aman. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai 5,4 juta jiwa, pemekaran wilayah semakin relevan. Tapi sekarang harus menunggu dulu hingga kaun­gan kita (Indonesia) mem­baik,” tukasnya.

Sementara Bupati Bogor Nurhayanti mengungkapkan telah mempersiapkan segala hal untuk pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Namun, Nurhay­anti tak bisa melakukan apa-apa jika ada moratorium ini.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

“Kan yang mengesahkan tetap pemerintah pusat. Sep­erti yang diungkapkan Ketua DPR RI, kita hanya menunggu keputusan pusat. Tapi, segala persiapan mulai dari pem­etaan wilayah hingga penye­diaan pegawai pemerintahan sudah kami siapkan,” katanya.

Menurut Yanti, masyarakat di 16 kecamatan di wilayah barat Kabupaten Bogor harus memaklumi adanya morato­rium ini. Karena, jika dipak­sakan maka dampaknya DOB justru tidak bisa berkembang atau menjadi mandiri.

BACA JUGA :  Sowan ke DPD Golkar Kota Bogor, PAN Jalin Koalisi di Pilwalkot 2024

“Iya, karena tetap kalau sudah memekarkan diri, harus menginduk dulu pada Kabupaten Bogor. Kalau di pusat sudah siap, pengesahan bakal segera dilakukan kok. Daripada dipaksakan, nanti imbasnya justru jadi buruk,” cetusnya

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================