Untitled-13Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

CIBINONG, TODAY– Mem­buruknya ekonomi dunia yang berimbas pada tatanan keuangan Indonesia, memak­sa pemerintah mengeluarkan moratorium untuk pemben­tukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk pemekaran Kabupaten Bogor Barat.

Alhasil, keinginan warga Kabupaten Bogor wilayah barat untuk memiliki otoritas pemerintah sendiri alias men­jadi Kabupaten Bogor Barat, kembali menggantung atas moratorium yang entah sam­pai kapan itu.

Ketua DPR RI Ade Komaru­din mengungkapkan, morato­rium DOB baru akan dicabut jika keuangan Indonesia membaik. Namun, politisi Golkar itu tak memiliki bayan­gan harus sampai kapan men­unggu keuangan Bumi Pertiwi bisa membaik.

“Saat ini sedang mora­torium karena imbas dari memburuknya perekono­mian dunia yang berimbas pada Indonesia. Sekarang sih hanya tinggal menunggu waktu saja kapan moratorium itu dicabut,” kata pria yang akrab disapa Akom saat men­gungjungi Kabupaten Bogor, akhir pekan lalu.

BACA JUGA :  Halbil IPHI Kota Bogor, Atang Trisnanto Harap Anggota jadi Pelopor di Wilayah

Menurut Akom secara ad­ministrasi, DOB Kabupaten Bogor Barat tak lagi ada masalah. “Administrasi su­dah aman. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai 5,4 juta jiwa, pemekaran wilayah semakin relevan. Tapi sekarang harus menunggu dulu hingga kaun­gan kita (Indonesia) mem­baik,” tukasnya.

Sementara Bupati Bogor Nurhayanti mengungkapkan telah mempersiapkan segala hal untuk pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Namun, Nurhay­anti tak bisa melakukan apa-apa jika ada moratorium ini.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Indonesia, Dirut Tirta Pakuan: Dukung Perjuangan Anak Bangsa

“Kan yang mengesahkan tetap pemerintah pusat. Sep­erti yang diungkapkan Ketua DPR RI, kita hanya menunggu keputusan pusat. Tapi, segala persiapan mulai dari pem­etaan wilayah hingga penye­diaan pegawai pemerintahan sudah kami siapkan,” katanya.

Menurut Yanti, masyarakat di 16 kecamatan di wilayah barat Kabupaten Bogor harus memaklumi adanya morato­rium ini. Karena, jika dipak­sakan maka dampaknya DOB justru tidak bisa berkembang atau menjadi mandiri.

“Iya, karena tetap kalau sudah memekarkan diri, harus menginduk dulu pada Kabupaten Bogor. Kalau di pusat sudah siap, pengesahan bakal segera dilakukan kok. Daripada dipaksakan, nanti imbasnya justru jadi buruk,” cetusnya

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================