CIBINONG, TODAY– Jelang arus mudik Idul Fitri 1437 H, petugas gabungan mengecek segala persiapan armada mudik, dengan memeriksa kelayakan bus dan mengamÂbil sampel urine para sopir di Terminal Cibinong, Selasa (28/6/2016).
Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ), PolÂres Bogor dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten BoÂgor itu menemukam beberapa pelanggaran, seperti ketidakÂsesuaian SIM hingga beberapa komponen kendaraan yang tidak berfungsi.
“Kami menemukan fungsi komponen kendaraan yang tidak berjalan, seperti wiper yang rusak serta SIM yang tidak sesuai. Makanya, sopir nanti tidak boleh membawa pemudik jika syarat yang diperlukan belum dipenuhi,†kata Kasi Dalops DLLAJ KabuÂpaten Bogor Bisma Wisuda.
Menurutnya, jika pelangÂgaran kelewat berat, selain pengemudi dan bus yang tidak diizinkan berangkat, PO bus juga bakal diberikan sanksi. “Seperti ban yang tidak layak, tidak ada lampu, rem rusak, dan pengemudi yang mengÂgunakan narkotika maka PO bus akan kami berikan sanksi penangguhan perpanjangan izin trayek,†tegas Bisma.
Di tempat yang sama, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Anaga Budiharso mengungÂkapkan, uji kelayakan ini unÂtuk memastikan keamanan pemudik yang menggunakan angkutan massal seperti bus.
“Ada pengemudi yang tidak punya SIM B2 dan suÂdah kami tegur. Tapi, jika saat mengemudi masih membanÂdel, sanksi tilang akan kami berikan,†tukasnya.