Untitled-15CIBINONG, TODAY– Jelang arus mudik Idul Fitri 1437 H, petugas gabungan mengecek segala persiapan armada mudik, dengan memeriksa kelayakan bus dan mengam­bil sampel urine para sopir di Terminal Cibinong, Selasa (28/6/2016).

Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ), Pol­res Bogor dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bo­gor itu menemukam beberapa pelanggaran, seperti ketidak­sesuaian SIM hingga beberapa komponen kendaraan yang tidak berfungsi.

“Kami menemukan fungsi komponen kendaraan yang tidak berjalan, seperti wiper yang rusak serta SIM yang tidak sesuai. Makanya, sopir nanti tidak boleh membawa pemudik jika syarat yang diperlukan belum dipenuhi,” kata Kasi Dalops DLLAJ Kabu­paten Bogor Bisma Wisuda.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Menurutnya, jika pelang­garan kelewat berat, selain pengemudi dan bus yang tidak diizinkan berangkat, PO bus juga bakal diberikan sanksi. “Seperti ban yang tidak layak, tidak ada lampu, rem rusak, dan pengemudi yang meng­gunakan narkotika maka PO bus akan kami berikan sanksi penangguhan perpanjangan izin trayek,” tegas Bisma.

BACA JUGA :  Raperda PSU Mulai Digodog Tim Pansus DPRD Kota Bogor

Di tempat yang sama, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Anaga Budiharso mengung­kapkan, uji kelayakan ini un­tuk memastikan keamanan pemudik yang menggunakan angkutan massal seperti bus.

“Ada pengemudi yang tidak punya SIM B2 dan su­dah kami tegur. Tapi, jika saat mengemudi masih memban­del, sanksi tilang akan kami berikan,” tukasnya.

============================================================
============================================================
============================================================