Untitled-3BANDUNG TODAY– Mendukung program satu juta rumah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyepakati percepatan pengembangan Kota Baru Publik Maja. Kesepakatan dilakukan an­tara Kementerian dengan Gubernur Jabar, Banten, serta beberapa peru­sahaan sebagai pengembang.

“Rencana pembangunan Kota Baru Publik Maja terbentang di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan wilayah utara Kabupaten Bogor,” ujar Sekretaris Dae­rah Provinsi Jabar Iwa Karniwa di Ge­dung Sate Bandung, Selasa (28/6/2016).

Iwa menjelaskan, luas area Kota Baru Publik Maja secara keseluruhan adalah 10.900 hektar. Jumlah tersebut belum termasuk Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor yang menca­pai 8.276 ha. Jika dikalkulasikan luasnya mencapai 19.176 ha atau 4,5 kali lipat luas dari Kota Cimahi.

“Lahan seluas 10.900 itu terdiri dari Kecamatan Cisoka dan Tigaraksa di Ka­bupaten Tangerang seluas 2.650 ha, ka­wasan di Kecamatan Tenjo Bogor, 3000 ha dan kawasan di Kecamaran Maja, Lebak 5250 ha,” tuturnya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Kota Baru ini sengaja dibangun untuk menjawab kebutuhan rumah di wilayah perbatasan kedua provinsi. Rencananya, di kota baru ini akan disediakan pula rumah bersubsidi dengan konsep pengem­bangan kawasan berimbang (1:2:3) atau satu rumah mewah, dua rumah menen­gah, dan tiga rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Pertumbuhan permukiman di wilayah tersebut sebagai perkembangan aktivitas perekonomian dengan fungsi utama untuk menyediakan hunian, per­kantoran, serta perdagangan dan jasa di sekitar ibu kota Jakarta,” katanya.

Pembangunan kota baru ini akan berimplikasi terhadap Jabar. Di anta­ranya, mendukung perwujudan ruang untuk kawasan perkotaan di Pusat Ke­giatan Nasional (PKN) Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), termasuk infrastruktur jalan dan perhubungan kereta api.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

Kemudian, mendukung penanganan permasalahan penyediaan sarana prasa­rana di perbatasan wilayah provinsi, in­frasruktur permukiman yang layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Ber­penghasilan Rendah (MBR), serta men­gurangi backlog rumah di Jawa Barat.

“Memberikan stimulasi kepada Pemkab Bogor untuk mengembangkan permukiman secara lebih teratur den­gan menyediakan kawasan dan bangu­nan siap bangun,” ucapnya.

Iwa mengungkapkan, saat ini se­bagian lahan sedang dalam proses pembebasan lahan. Pengembang juga mewakafkan 100 ha lahan untuk jalan. Pada 2016 ini, akan dilakukan beberapa aksi. Di antaranya perencanaan jalan akses Pamulang-Pembangunan jalan akses Serpong-Setu-Parung Panjang-Maja. “Penetapan pengembangan Kota Kekerabatan Maja ditetapkan dalam SK Menteri perumahan rakyat nomor 02/KPTS/M/1998,” tandasnya.

(Yuska Apitya Aji/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================