
Pemerintah dan DPR sepakat memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG pada APBN Perubahan (APBN-P) 2016. Subsidi BBM dan LPG dipangkas dari Rp 63,692 triliun menjadi Rp 43,686 triliun.
Untuk BBM, pemerintah memberikan subsiÂdi kepada minyak tanah sebanyak 688.000 kiloÂliter (KL) dengan jumlah Rp 2,304 triliun, dan solar sebanyak 15,5 juta KL atau turun 500.000 KL dengan jumlah Rp 11,603 triliun. Sementara volume LPG yang disubsidi oleh pemerintah tahun ini adalah 6,25 miliar kg, turun dari seÂbelumnya 6,602 miliar kg atau Rp 25,197 triliun.
Dalam perhitungan subsidi ini, harga minÂyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ ICP) adalah USD 40/barel, turun dari USD 50/ barel. Sementara nilai tukar rupiah yang diperÂgunakan adalah Rp 13.500/USD, menguat dari sebelumnya Rp 13.900/USD.
Subsidi memang menguntungkan sebagian besar masyarakat Indonesia tetapi jika diliÂhat lebih seksama justru kebijakan inilah yang membuat Indonesia tertinggal jauh dari negara lainnya. Gross Domestic Product (GDP) IndoneÂsia masih di bawah negara-negara lainnya kareÂna kebijakan ini. Lantas, apakah Indonesia bisa hidup tanpa subsidi?.(*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















