Dalam surat tersebut dipaparkan, Kata­rina akan meninggalkan Kota Bogor dan akan menjabat sebagai Asisten Bidang Pembinaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung Jawa Barat.

Sementara itu, posisi Kejari Kota Bo­gor nantinya akan segera diisi oleh RD. Mohammad Teguh Darmawan yang se­belumnya merupakan Asisten Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar.

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

Berdasarkan SK tersebut diputuskan, bahwa nama yang tertera yakni salah satunya Katarina Endang Sawestri akan diberhentikan pada jabatannya saat ini dan dipindahkan ke Kejati Bandung, Jawa Barat, namun belum diketahui pasti terkait dengan realisasi dari SK tersebut.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Pikap di Kendal Terbalik ke Sawah, Angkut Wisatawan

(Patrick|Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================