TRADISI mudik Lebaran dalam masyarakat IndoneÂsia dari tahun ke tahun sangat mengesankan, menÂcengangkan, sekaligus sangat merepotkan terutama bagi pemerintah dan aparat keamanan. Setiap tahun menjelang Lebaran (Idul Fitri), orang dalam jumlah jutaan manusia seakan digerakkan oleh suatu kekuaÂtan luar biasa dari satu tempat metropolis yang diangÂgap sebagai tempat mencari nafkah ke suatu tempat kampung halaman lain yang disebut sebagai tempat asal-muasalnya.
Menjelang Lebaran, masyarakat Indonesia bergerÂak dalam jumlah yang sangat menakjubkan, sehingÂga budayawan terkemuka Indonesia, Umar Kayam (1993), pernah mengatakan bahwa mudik lebaran itu sebagai “menjalani suatu ritus yang tidak jelas apakah itu suatu keajaiban fenomena agama, fenomena sosÂial, atau fenomena budaya.†Fenomena mudik LebaÂran ini nyaris merupakan suatu “keajaiban†karena agaknya, tidak ada satu ritus lain pun di Indonesia yang dapat menandinginya dalam skala dinamika gerÂak massa manusia.
Ritus mudik Lebaran ini telah memindahkan massa manusia dalam jumlah jutaan orang dari suatu kota ke kota yang lain, atau dari suatu kota ke daerah pedesaan (migrasi kota desa) terutama di Jawa, Bali, dan SumaÂtera dalam waktu seminggu atau dua minggu secara ulang-alik. Dalam gerak perpindahan ulang-alik ini, jutaan manusia ambil bagian dalam ritus mudik lebaran tersebut. Tentu saja jumlah orang yang akan diangkut kendaraan (bus, kereta api, pesawat terbang, kapal laut) tidak sebanding, sehingga bepergian dalam rangÂka ritus mudik Lebaran ini merupakan suatu pergulatan atau perjuangan tersendiri.
Fenomena ini bahkan merupakan deviasi dari fenomena ritus mudik Lebaran yang dari tahun ke taÂhun selalu menunjukkan peningkatan luar biasa, baik dari aspek jumlah orang yang ambil bagian dalam ritus ini, persoalan tindak kriminal yang (mungkin) akan timÂbul, masalah penyebaran penduduk, sarana dan prasaÂrana angkutan jalan raya, hingga ke persoalan rumah tangga ekonomis.
Ritus mudik Lebaran yang telah menjadi seÂbuah fenomena bagi masyarakat Indonesia ini telah mengerahkan dana yang sangat besar. Orang-orang yang hidup dan bekerja di suatu kota besar akan meÂmindahkan atau menggerakkan sejumlah dana yang cukup signifikan ke suatu kota lain atau di pedesaan kampung halamannya. Tentu saja, mobilitas finansial ini juga merupakan fenomena tersendiri bagi geliat ekonomi dan roda pembangunan di daerah pedesaan atau kota lainnya.
Ritus ini telah mengumpulkan keluarga-keluarga inti yang berserakan di kota-kota besar di Jawa atau di luar Jawa, di Bali atau Sumatera, yang tidak sempat reriÂungan dengan keluarga besar mereka, sehingga ritus ini merupakan ritus untuk menegaskan kembali kesetiaan yang terhampar dan menyebar di mana-mana.
Ritus mudik lebaran ini adalah ritus “manajerial nasional†atau proyek nasional yang melibatkan kesÂeriusan pemerintah, lembaga (bisnis) swasta, dan maÂsyarakat itu sendiri. Ritus mudik lebaran ini melibatkan dana bukan hanya dalam skala keluarga-keluarga pribÂadi, melainkan dana umum, dana negara, dana swasta, serta fasilitas dan angkatan bersenjata negara.
Sebagaimana terjadi beberapa tahun terakhir, unÂtuk mengatasi arus penumpang mudik Lebaran, TNI merasa perlu menggerahkan ratusan armada angkuÂtan militernya (truck, kapal laut, dan pesawat terbang) untuk mengangkut lonjakan pemudik Lebaran dalam jumlah sangat besar. Bukankah ini merupakan “ritus nasional†karena keterlibatan sumber daya dan fasilitas nasional yang harus dikelola?
Di negera industri maju seperti Amerika SeriÂkat (AS) misalnya, yang mempunyai ritus christmas day dan thanksgiving day, di mana pada ritus tersebut mereka jadikan sebagai ajang untuk berkumpulnya seÂluruh keluarga inti mereka. Tapi, apakah mudik christÂmas dan thanksgiving bagi masyarakat AS sefenomenal atau sekompak “mudik lebaran†di Indonesia yang meliÂbatkan orang, sumber daya, dan fasilitas negara dalam skala besar?
Bagi kaum agamis yang menitikberatkan pandanÂgannya dari sudut penghayatan agama, barangkali berÂpendapat bahwa kondisi ini dapat dipertahankan apaÂbila akar penghayatan agama dalam masyarakat masih tetap kuat. Bagi para pengamat masalah sosial mungkin berpendapat sebaliknya, bahwa kondisi tersebut akan berubah secara meyakinkan apabila kita sudah berubah menjadi masyarakat kota (metropolitan), dan tidak lagi menjadi masyarakat desa (rural society), dimana hubungan antara keluarga jaringan dengan keluarga inti menjadi semakin renggang.
Bagi kaum determinis budaya, fenomena ritus muÂdik Lebaran adalah fenomena budaya yang paling menÂdasar dan paling mentradisi. Apabila kita tidak dapat mempertahankan tradisi ini, maka kita akan kehilangan akar budaya. Bila suatu masyarakat kehilangan akar buÂdayanya, maka masyarakat tersebut akan kehilangan pegangan hidup, dan kehilangan segalanya.(*)
Bagi Halaman