Ade Irma hanya dikenai wajib lapor karena ancaman hukuman yang diterimanya kurang dari 5 tahun. Meski begitu, polisi tetap memantau Ade Irma agar tidak kabur. “Dia tersangka, cuma wajib lapor seminggu 2 kali. Tetap dipantau terus, jangan sampai kabur,” kata Iwan.

Menurut Iwan, polisi saat ini juga sedang menelusuri keberadaan Anwar alias Rizal. Beragam upaya masih dilaku­kan pihak kepolisian. “Kalau soal itu, sedang kami cari dia. Upaya-upaya masih terus kami lakukan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

Ade Irma membantu An­war kabur dari Rutan Salem­ba, Jakpus pada Kamis (7/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Dari gambar CCTV di rutan, saat kabur, Anwar mengenakan baju terusan batik, berjilbab hitam, memakai kacamata dan menggendong anak.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

Suasana saat itu, Rutan Sa­lemba ramai pengunjung kare­na masih Hari Lebaran kedua. Menurut Karutan Salemba Sa­trio Waluyo, ada sekitar 3.800 pengunjung yang datang. Di dalam, ada 800 napi. Semen­tara petugas yang berjaga ada sekitar 75 orang. (Yuska Apitya Aji)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================