Namun demikian, aturan Kemendikbud ini mengunÂdang kekhawatiran akan terjadinya kemacetan di seÂjumlah sekolah yang berada diruas jalan penting. MengÂinggat, para orang tua murid akan mengatarkan anaknya di hari pertama sekolah denÂgan menggunakan kendaraan pribadi, khususnya kendaraan roda empat.
Kekhawatiran itu pun dibenarkan Edgar. Namun pihaknya telah mengantungi solusi untuk meminimalisir terjadinya kemacetan itu. Salah satunya dengan meminÂta kepada pihak sekolah yang berlokasi di titik rawan keÂmacetan, agar dihari pertama masuk sekolah, para orang tua murid mengantarkan anaknya lebih pagi, sebelum memasuki jam sibuk.
Sejumlah sekolah yang diÂmaksudnya itu, diantaranya, SMAN dan SMPN 1, Budi MuÂlya, Mardiyuana, Regina Pacis, SMPN 2, dan beberapa sekoÂlah lainnya.
“Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan DLLAJ dan pihak Kepolisian untuk mengamankan arus lalu linÂtas,†terang Edgar.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Kota Bogor, Bibin Rubini menilai, terobosan yang dilakukan Kemendikbud sangatlah baik untuk keberÂlangsungan pendidikan di InÂdonesia. Dimana, tanggung jawab pendidikan tidak hanya melekat pada pihak sekolah. Tetapi juga pada orang tua murid, terutama lingkungan keluarga.
“Orang tua murid dianggap penting dalam mengenal lingÂkungan sekolah. Penting pula dalam menjalin komunikasi intensif dengan warga sekoÂlah lainnya, termasuk kepala sekolah, wali kelas, guru, dan tenaga kependidikan lainnya,†terang Bibin.
Namun demikian, Bibin menghimbau, agar para orang tua murid dan pihak sekolah juga dipandang perlu untuk membangun kemandirian anak. Jangan sampai, terjadi ketergantungan berlebih anÂtara anak murid dan orang tua murid. (Patrick)