BOGOR TODAY- Kantor ImiÂgrasi Bogor mendeportasi 20 orang, dari 31 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditangkap di sebuah rumah mewah di Kota Bogor, beberapa waktu lalu. SedangÂkan, sebanyak 11 orang lainnya akan diproses ke pengadilan di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas Bogor, Herman LukÂman dalam keterangannya menjelaskan, ke-20 warga negara Tiongkok terdiri dari tujuh orang perempuan dan 13 laki-laki. Mereka dideporÂtasi ke negara asal pada Kamis 7 Juli 2016.
“Setelah pemeriksaan ke- 20 orang warga Tiongkok diÂlakukan deportasi pada Kamis minggu lalu. Dalam pemerikÂsaan diketahui bahwa ke-20 orang tersebut juga merupakÂan korban. Mereka datang ke Indonesia dijanjikan sebagai pekerja namun ilegal,†tutur Herman, Kamis (14/7/2016).
Sementara, 11 orang lainÂnya masih dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi, Kalideres, Jakarta Barat, kata Herman, kasusnya terus berlanjut dan mereka akan menjalani perÂsidangan di Indonesia. “MerÂeka merupakan pelaku utama, dan sudah terlibat kasus seruÂpa berulang-ulang,†paparnya.
Kantor Imigrasi Bogor menargetkan berkas perkara segera rampung, dan dapat diserahkan ke kejaksaan seÂcepatnya. Mereka akan diÂancam dengan pasal 116 dan 112 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigraÂsian. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penÂjara dan dengan paling banyak Rp500 juta.
Sedangkan untuk kasus pidana terkait penipuan, KeÂpolisian Resor Bogor Kota melimpahkan kasusnya keÂpada Unit Kejahatan Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri. Kapolres Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Andi HerinÂdra menjelaskan menjalaskan ke-11 warga Tiongkok tersebut diduga melakukan kejahatan penipuan sistem daring ke beberapa korban warga TionÂgkok yang berada di Indonesia ataupun di luar negeri.
Sebelumnya, ke-31 warga Tiongkok ditangkap di sebuah rumah mewah di Jalan KingÂkilaban, Komplek Villa Duta, Kelurahan Baranangsiang, BoÂgor Tengah, Kota Bogor, Selasa (21/6/2016). Mereka diduga terlibat jaringan penipuan inÂternasional.
Petugas menemukan seÂjumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan terseÂbut. Di antaranya, 45 pesawat telepon, 34 telepon seluler, dan 4 unit handy talky. Selain itu, 17 dompet, 2 unit laptop, 17 modem, dan 20 unit voice over internet protocol (VoIP), 1 unit Toyota Fortuner hitam, dan 1 unit motor Kawasaki NinÂja.(Yuska Apitya|ed:Mina)
Bagi Halaman