07012013_Hari-Pertama-Masuk-Sekolah_03JAKARTA TODAY– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengimbau agar orang tua mengantar anak di hari pertama masuk sekolah. Mendagri Tjahjo Kumolo izinkan PNS untuk antar anaknya di hari pertama sekolah SD, SMP, SMA.

“Saya sudah bicara dengan Mendikbud ini hanya untuk anak yang baru masuk di SD, se­kolah SMP, baru masuk sekolah SMA dan setingkatnya. Saya kira ini (kalau) buat PNS, saya kira enggak ada masalah lah,” kata Tjahjo di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).

Tjahjo memberi restu bagi PNS yang mengantar anaknya, dengan syarat anak tersebut baru kelas 1 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA. Ia bahkan meminta kepala daerah untuk memberi­kan izin terlambat bagi PNS yang mengantar anaknya. “Saya kira kepala daerah memberikan izin sekian jam untuk dia terlambat masuk untuk mengantar anakn­ya yang pertama kali menginjak­kan sekolah. Bukan yang kelas 2, kelas 3 tapi yang pertama kali menginjakkan sekolah masuk SD, SMP, SMA,” ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pendidikan sekolah dengan keluarga di ru­mah harus ada keterikatan. Hal itu agar sekolah dengan pihak rumah ada komunikasi. “Saya kira pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi bagaimana ket­erkaitan orang tua dan rumah,” kata Tjahjo.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Kontrakan di Denpasar, Satu Keluarga Tewas Berpelukan di Kamar Mandi

Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengimbau para orang tua di Jawa Barat untuk mengantar­kan anaknya di hari pertama se­kolah. Tak terkecuali para Pega­wai Negeri Sipil (PNS).

Pria yang karib disapa Kang Aher itu menyambut baik Su­rat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Bas­wedan Nomor: 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah tertanggal 11 Juli 2016. Melalui surat tersebut, Kemendikbud memandang perlu ada kampa­nye Hari Pertama Sekolah agar para orang tua bisa mengantar­kan anaknya di hari pertama anak-anaknya masuk sekolah. “Generasi yang baik itu generasi yang terdidik secara formal dan terdidik juga secara nonformal seperti di rumah, dekat dengan orang tuanya,” ungkap Aher, Kamis (14/7/2016).

Menurut politisi PKS ini, program kampanye tersebut merupakan terobosan yang sangat baik untuk menghadir­kan generasi masa depan yang lebih baik. “Mengantar anak ke sekolah adalah tindakan seder­hana namun bisa menggam­barkan sebuah perhatian luar biasa yang diberikan orangtua dan memiliki makna dalam bagi masa depan anak. Saya mem­inta kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang memiliki anak baik SD, SMP atau SMA sekali­pun di keluarga masing-masing untuk mengantar anaknya di pagi-pagi,” pinta Aher.

Aher juga meminta para or­angtua yang bekerja agar tetap bisa mengantar anaknya ke se­kolah di hari pertama, Senin, 18 Juli 2016 nanti. Pihak kantor atau perusahaan diharapkan bisa memberikan dispensasi apabila para orangtua terlam­bat datang ke kantor hari Senin nanti. Termasuk, Aher juga memberikan izin kepada PNS di lingkungan pemerintahan­nya apabila terlambat datang bekerja karena telah mengan­tar anaknya ke sekolah di hari pertama. “Mengantar anak ke sekolah untuk masa depan, untuk kebaikan negara. Seba­gaimana dia (PNS) mengantar anak juga untuk melayani pub­lik demi kebaikan negara juga. Mungkin pagi-pagi jam 6.30 su­dah berangkat ke sekolah, kan di sekolah jam tujuh mulainya. Kemudian dari sekolah pergi ke kantor, mungkin terlambat 15 menit sampai setengah jam ga masalah,” sarannya.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Motor di Mojokerto Adu Kambing, Kedua Pengendara Tewas

Aher sendiri juga akan mengantar anaknya ke sekolah Senin mendatang. Saat ini Aher memiliki tiga orang anak usia sekolah, yakni Halim dan Sofia yang bersekolah di SMA Neg­eri 3 Kota Bandung dan Hadi di SMP Mutiara Bunda Kota Band­ung. Ia mengaku akan berbagi tugas dengan sang istri, Netty Prasetiyani Heryawan, agar bisa mengantar ketiga anaknya itu ke sekolahnya masing-masing. “Insya Allah saya juga akan men­gantar anak saya. Terutama Sofi ya yang masuk SMA 3 hari per­tama. Nanti saya bagi-bagi tugas sama ibu,” pungkasnya.(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================