Satpol PP Kembali Segel Diskotik 31

“Untuk pelanggaran pem­bukaan segel bukan ramah kita (Satpol PP, red). Kami lakukan ini demi ketentra­man dan kenyamanan warga secara keseluruhan, “ kat­anya.

“Dan segel ini memang dibuka paksa, dan warga juga sudah lama menolak. Saya juga minta untuk tutup dulu,” Akunya.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

Sementara itu, General Manager (GM) Cafe 31, Rindra Pramadyo mengatakan ke depan Diskotik 31 tidak akan beroperasi, namun sebena­rnya sejak awal berdiri sudah memenuhi izin yang lengkap dan penyegelan ini atas dasar izin gangguan (ho) saja yang belum ada.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Kami dari manajemen ti­dak mau salah langkah lagi. Tadi juga saya lagi mempros­es izin ho, sebenernya sudah lama diurus tapi karena ter­potong lebaran jadi belum diteruskan,” akunya. (Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================