TERUNGKAPNYA jaringan peredaran vaksin palsu adalah momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap rantai perdagangan vakÂsin dan obat-obatan di Tanah Air. Kasus pereÂdaran vaksin palsu dan obat-obatan palsu tak boleh lagi terjadi. Pemerintah harus lebih serius melindungi rakyat dari vaksin palsu dan obat-obatan palsu yang membahayakan keselamatan jiwa dan kesehatan rakyat.
Pemerintah juga tak boleh menganggap reÂmeh sekecil apa pun peredaran vaksin palsu dan obat-obatan palsu. Tak ada toleransi sekeÂcil apa pun, meski hanya satu persen. KeselaÂmatan jiwa dan kesehatan rakyat harus menjadi perhatian utama. Karena itu adalah tugas utaÂma pemerintah.
Saat ini, pemerintah harus bergerak cepat untuk memastikan kandungan yang terdapat dalam produk vaksin palsu. Ini sangat penting dilakukan karena dikhawatirkan vaksin palsu itu mengandung zat yang berbahaya bagi kesÂehatan anak-anak generasi penerus masa depan bangsa.
Selain itu, pemerintah pusat dan daerah perlu mendata daerah mana saja yang telah terpapar vaksin palsu dan mengambil langkah-langkah dengan memeriksa kesehatan anak-anak di bawah 10 tahun yang diduga mendapat vaksin palsu. Ikatan Dokter Indonesia juga telah mengusulkan agar anak-anak di bawah 10 tahun yang diduga mendapat vaksin palsu itu untuk kembali divaksin.
Langkah ini harus dilakukan secepatnya agar masyarakat tidak panik. Pastikan maÂsyarakat mendapat haknya, yakni hak untuk mendapat pelayanan kesehatan. Langkah pemerintah daerah yang menghentikan semenÂtara vaksinasi dan memastikan seluruh vaksin yang tersedia benar-benar asli sudah tepat. Ini perlu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin yang tersedia benar-benar asli.
Seluruh rumah sakit, klinik kesehatan, dan apotek juga harus memastikan persediaan vakÂsin yang ada saat ini benar-benar asli. Para dokÂter yang memberikan pelayanan, sesuai dengan pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), harÂus ikut memastikan bahwa vaksin yang diberiÂkan benar-benar asli. Masyarakat juga memiliki hak untuk memastikan bahwa vaksin yang diÂberikan kepada anak-anak mereka adalah asli.
Publik mendukung sepenuhnya langkah Polri untuk mengusut tuntas dan membongÂkar jaringan pembuat dan pengedar vaksin palsu. Siapa pun yang terlibat harus disikat. Pembuatan dan peredaran vaksin palsu adalah tindakan kejahatan kemanusiaan yang luar biÂasa jahatnya. Para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.
Publik berharap agar para hakim yang menÂgadili para pelaku kejahatan ini menjatuhi merÂeka dengan hukuman yang maksimal. Tak boÂleh lagi ada pelaku pengedar obat-obatan palsu hanya dijatuhi denda Rp 1 juta. Bahkan, bila perlu hukuman bagi para pelaku dan pengedar vaksin palsu dan obat-obatan palsu dalam UnÂdang-Undang Kesehatan bisa lebih diperberat. Hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati layak dijatuhkan bagi mereka yang jelas-jelas mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.
Saatnya kita bersama-sama bergandeng tanÂgan untuk memerangi peredaran vaksin dan obat-obatan palsu. Kementerian Kesehatan, diÂnas kesehatan, BPOM, polisi, dokter, apoteker, tenaga medis, serta masyarakat bersama-sama memerangi peredaran vaksin dan obat-obatan palsu. Tak boleh ada tempat dan toleransi sekeÂcil apa pun di negeri ini bagi peredaran vaksin dan obat-obatan palsu. (*)
Bagi Halaman