150116-flu-shot-jsw-1207p_e47ac4406bfd58c3538c988bbf32e466.nbcnews-ux-2880-1000TERUNGKAPNYA jaringan peredaran vaksin palsu adalah momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap rantai perdagangan vak­sin dan obat-obatan di Tanah Air. Kasus pere­daran vaksin palsu dan obat-obatan palsu tak boleh lagi terjadi. Pemerintah harus lebih serius melindungi rakyat dari vaksin palsu dan obat-obatan palsu yang membahayakan keselamatan jiwa dan kesehatan rakyat.

Pemerintah juga tak boleh menganggap re­meh sekecil apa pun peredaran vaksin palsu dan obat-obatan palsu. Tak ada toleransi seke­cil apa pun, meski hanya satu persen. Kesela­matan jiwa dan kesehatan rakyat harus menjadi perhatian utama. Karena itu adalah tugas uta­ma pemerintah.

Saat ini, pemerintah harus bergerak cepat untuk memastikan kandungan yang terdapat dalam produk vaksin palsu. Ini sangat penting dilakukan karena dikhawatirkan vaksin palsu itu mengandung zat yang berbahaya bagi kes­ehatan anak-anak generasi penerus masa depan bangsa.

Selain itu, pemerintah pusat dan daerah perlu mendata daerah mana saja yang telah terpapar vaksin palsu dan mengambil langkah-langkah dengan memeriksa kesehatan anak-anak di bawah 10 tahun yang diduga mendapat vaksin palsu. Ikatan Dokter Indonesia juga telah mengusulkan agar anak-anak di bawah 10 tahun yang diduga mendapat vaksin palsu itu untuk kembali divaksin.

Langkah ini harus dilakukan secepatnya agar masyarakat tidak panik. Pastikan ma­syarakat mendapat haknya, yakni hak untuk mendapat pelayanan kesehatan. Langkah pemerintah daerah yang menghentikan semen­tara vaksinasi dan memastikan seluruh vaksin yang tersedia benar-benar asli sudah tepat. Ini perlu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin yang tersedia benar-benar asli.

Seluruh rumah sakit, klinik kesehatan, dan apotek juga harus memastikan persediaan vak­sin yang ada saat ini benar-benar asli. Para dok­ter yang memberikan pelayanan, sesuai dengan pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), har­us ikut memastikan bahwa vaksin yang diberi­kan benar-benar asli. Masyarakat juga memiliki hak untuk memastikan bahwa vaksin yang di­berikan kepada anak-anak mereka adalah asli.

Publik mendukung sepenuhnya langkah Polri untuk mengusut tuntas dan membong­kar jaringan pembuat dan pengedar vaksin palsu. Siapa pun yang terlibat harus disikat. Pembuatan dan peredaran vaksin palsu adalah tindakan kejahatan kemanusiaan yang luar bi­asa jahatnya. Para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.

Publik berharap agar para hakim yang men­gadili para pelaku kejahatan ini menjatuhi mer­eka dengan hukuman yang maksimal. Tak bo­leh lagi ada pelaku pengedar obat-obatan palsu hanya dijatuhi denda Rp 1 juta. Bahkan, bila perlu hukuman bagi para pelaku dan pengedar vaksin palsu dan obat-obatan palsu dalam Un­dang-Undang Kesehatan bisa lebih diperberat. Hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati layak dijatuhkan bagi mereka yang jelas-jelas mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.

Saatnya kita bersama-sama bergandeng tan­gan untuk memerangi peredaran vaksin dan obat-obatan palsu. Kementerian Kesehatan, di­nas kesehatan, BPOM, polisi, dokter, apoteker, tenaga medis, serta masyarakat bersama-sama memerangi peredaran vaksin dan obat-obatan palsu. Tak boleh ada tempat dan toleransi seke­cil apa pun di negeri ini bagi peredaran vaksin dan obat-obatan palsu. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================