Laporan tersebut diapre­siasi oleh KPK, karena saat ini sudah banyak pejabat negara dan pemerintahan yang sadar diri untuk tidak mengambil barang yang dicurigai sebagai bentuk gratifikasi. “Laporan ini patut diapresiasi karena mereka sadar akan adanya gratifikasi, dan kami juga men­gapresiasi sejumlah instansi terkait surat edaran KPK ter­kait gratifikasi ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

Sejumlah pejabat mel­aporkan sejumlah parsel ke KPK. Seperti Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang melaporkan 3 buah parsel ke KPK. Parsel yang dilaporkan Bam­soet di antaranya berisi peralatan makan-minum, serta sejum­lah makanan.

BACA JUGA :  Modus Sembuhkan Kesurupan, Guru Silat di Sampang Cabuli Muridnya

S e b e l um B a m s o e t , s e o r a n g lurah di wilayah Jakar­ta Selatan juga melaporkan be­berapa parsel berisi makanan dan tea set pada 11 Juli lalu. Seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar juga mel­aporkan parsel berisi hand­phone yang diterimanya. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================