PRESIDEN Joko Widodo mengevaluasi kinerja seluruh kepala kepolisian daerah dan kepala kejaksaan tinggi terkait sejumlah arahan yang pernah disampaikan setahun lalu. Presiden mem-backup penuh kepala daerah terkait kebijakan penggunaan anggaran pembangunan. Benarkah, kasus Jambu Dua di Kota Bogor juga masuk dalam daftar perlindungan?
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Presiden Jokowi mengevaluasi lima kebijakan, yaitu disÂkresi tak bisa dipiÂdanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenaÂrannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di Kepolisan dan Kejaksaan tak boleh diekÂspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penunÂtutan.
Presiden Joko Widodo menÂgevaluasi kinerja seluruh kepala kepolisian daerah dan kepala kejaksaan tinggi terkait sejumÂlah arahan yang pernah disamÂpaikan setahun lalu.
Arahan tersebut disampaikan Presiden kepada seluruh KapolÂda dan Kajati di Istana KepresideÂnan, Jakarta, Selasa (19/7/2016), yang dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo,dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Jokowi mengatakan, setahun lalu di Istana Bogor telah memberiÂkan lima arahan kepada para Kapolda dan Kajati dan hari ini arahan itu akan dievaluasi secara blak-blakan.
Kelima poin arahan itu adalah kebijakan dan deskresi tidak bisa dipidanakan, pelanggaran adÂministrasi tidak dipidana, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara diberi waktu menyelesaikan 60 hari, kerugian negara harus nyata atau tidak mengada-ada dan kasus yang ditangani tidak diekspose ke media secara berlebihan. “Saya masih banyak dengar yang tidak sesuai yang saya sampaikan baik di kabupaten, kota, provinsi terÂmasuk pusat,†kata Jokowi, Selasa (19/7/2016).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih menerima banyak keluÂhan dari bupati, walikota, dan guÂbernur terkait dengan lima hal itu. Joko Widodo meminta jajaran keÂpolisian dan kejaksaan untuk beraÂda segaris dengan kebijakan presÂiden. “Semuanya harus segaris dan seirama sehingga orkestrasi jadi suara yang baik,†katanya.
Dia mengatakan lima kebijakan itu disampaikan untuk mendukung program pembangunan pemerÂintah termasuk semua kebijakan yang dikeluarga pemerintah pusat. “Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan-terobosan. Deregulasi ekonomi sudah 12 yang dikeluarkan. Kemudian terobosan amnesti pajak sudah dikeluarkan. Segala jurus kita lakukan. Jika tidak didukung jajaran di daerah baik di Pemda, Kejari, Kejati, Polres, PolÂda, ya, tidak akan jalan,†katanya.
Ia juga menyampaikan kepada para Kapolda dan Kajati bahwa persaingan antarnegara sudah terjadi sangat ketat. “Begitu kita kehilangan waktu jam, detik, dan hari, momentum-momentum akan hilang,†ujarnya. Menurut dia, jika tidak merespons perubahan di negara atau kawasan lain, IndoneÂsia akan kehilangan banyak hal.
Presiden mengaku kerap menerima aduan dari kepala daeÂrah terkait kinerja kepolisian daeÂrah dan kejaksaan tinggi.
Menurut Jokowi, banyak keÂpala daerah mengadu bahwa keÂpolisian dan kejaksaan tak bekerja sesuai instruksi yang sudah diberiÂkan presiden.
Usai menyampaikan sambutan awalnya, media diminta meningÂgalkan Istana Negara. Jokowi meÂnyampaikan keluhan para kepala daerah kepada para kapolda dan kejati secara tertutup.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah untuk tidak takut mengguÂnakan anggaran yang sudah terseÂdia. Apalagi, Presiden Joko WidoÂdo sudah menginstruksikan kepada kepolisian dan kejaksaan bahwa tinÂdakan administrasi yang dilakukan Pemda tak bisa dipidana. «Jangan takut kalau memang itu ‹tidak meÂmakan› uang anggaran,» kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Tjahjo mengakui serapan angÂgaran di daerah selama ini masih rendah. Berdasarkan laporan KeÂmenterian Keuangan, masih ada anggaran sebesar Rp246 triliun yang mengendap di bank. “Ini haÂrusnya kalau digelontorkan, kan pertumbuhan jalan, investasi jaÂlan, lah itu saja,†kata Tjahjo.
Seperti diketahui, di Kota BoÂgor saat ini tengah panas diusut dugaan mark up (penggelembunÂgan) anggaran pengadaan lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dipusatkan di Jambu Dua, Tanahsareal, Kota Bogor. Dalam kasus ini, ada tiga nama pejabat eksekutif yang disebut-sebut terÂlibat dalam penganggaran, yakni Walikota Bogor Bima Arya SugÂiarto; Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Tak hanya peÂjabat eksekutif saja, di sidang PenÂgadilan Tipikor Bandung, sejumlah saksi juga menyebut ada sejumlah nama pimpinan DPRD Kota Bogor yang ikut dalam proses penganggaÂran serta sejumlah anggota badan anggaran (banggar).
Kasus ini juga sempat diboyong ke meja KPK. Namun, sejauh ini Komisi Antirasuah masih sebatas memonitoring jalannya sidang di PN Tipikor Bandung. KPK enggan mengambil alih supervisi penyidiÂkan kasus ini lantaran penyidikan masih dilakukan oleh Kejati Jawa Barat dan Kejari Bogor.(*/ed:Mina)
Bagi Halaman