2BOGOR, Today – Mendik­bud mengatakan, untuk mewujudkan dan mem­berikan rasa aman kepada seluruh warga negara khususnya kepada para siswa seluruh Indone­sia, Kemdikbud menghapus masa orientasi siswa (MOS) yang sering diwarnai perpeloncoan dengan ber­bagai variasi bentuknya. Sebagai penggantinya, dikeluarkan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No­mor 18 tahun 2016 mengenai Pen­genalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada kegiatan menghukum dengan dalih apa pun. “Kemdik­bud berusaha mewujudkan suasana baru, serta menyegarkan iklim bela­jar mengajar di sekolah agar seluruh siswa bisa belajar dengan gembira dan tenang.

Ini adalah wujud dari Nawa Cita yakni menghadirkan negara untuk memberi rasa aman pada seluruh warga negara, dan merevolusi kara­kter bangsa melalui pendidikan,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Men­dikbud) Anies Baswedan, di kantor Kemdikbud, Senin (11/07/2016).

BACA JUGA :  Hardiknas 2024, Great Edunesia Soroti Perubahan Pendidikan di Indonesia

Sementara itu pelaksanaan MPLS di Yayasan Pesat Birrul Wali­dain yang mengayomi sekaligus 3 sekolah yaitu: SMP Pesat, SMA Pesat dan SMK Informatika Pesat berlangsung dari senin-kamis, 18-21 Juli 2016. Pada tahun pelajaran 2016/2017 ini jumlah total calon peserta didik di lembaga pendidi­kan ini adalah 652 yang terdiri dari 314 calon peserta didik SMP Pesat, 179 calon peserta didik SMA Pesat dan 159 calon peserta didik SMK In­formatika Pesat.

BACA JUGA :  Hardiknas 2024, Great Edunesia Soroti Perubahan Pendidikan di Indonesia

Ketua panitia MPLS SMA Pesat Dicky Sukrilah Surachman, S.P men­gatakan tema MPLS tahun ini adalah kreatif, inovatif dan berakhlak mulia,”Dan materi sesuai dengan visi sekolah pembiasaan dan kultur di SMA Pesat yaitu sekolah umum yang berbasis keagamaan,” tambah laki-laki yang sedang melanjutkan pendidikan pascasarjana di IPB ini.

Pemerhati pendidikan Heru Budi Setyawan mengatakan sangat lega dengan adanya Permendikbud No 18 Tahun 2016 ini yang salah satu poinnya melarang adanya perpeloncoan,”Budaya perpelon­coan akan berdampak pada bu­daya kekerasan dan balas dendam antara kakak kelas dengan adik kelas,” terang laki-laki ketua divisi literasi Ikatan Guru Indonesia Kota Bogor.(*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================