Sementara itu, Kepala Desa Cipayung Datar, H Cacuh BudiÂawan, mengimbau supaya para pemilik tanah menyiapkan keÂlengkapan surat-surat tanah asli. “Sudah seratus persen pembanguÂnan bendungan ini akan jadi. Dan masyarakat supaya menyiapkan surat-surat tanah yang aslinya. Jadwal kerja untuk pembangunan bendungan ini dalam dua tahun ini akan terus dijalankan,†katanya.
Selama ini PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung CisÂadane (BBWS Cilicis) tengah bekerÂja sama dengan Jajaran Kecamatan Mega Mendung terus menggiatkan sosialisasi awal pembangunan dua buah Waduk (Bendungan), yakni Bendungan Ciawi (Cipayung) dan Bendungan Sukamahi kepada warÂga yang dimungkinkan lahannya terkena pembebasan. PembanguÂnan kedua bendungan ini sesungÂguhnya sudah diwacanakan sejak 15 tahun lalu.
Hasil survei sementara meÂnyebutkan, kebutuhan lahan yang harus dibebaskan bagi pembanÂgunan kedua bendungan meliputi enam desa. Sebanyak lima Desa masuk Kecamatan Megamendung (Cipayung, Gadok, Sukamahi, SuÂkakarya dan Sukamaju). Ditambah lagi satu Desa Kopo di Kecamatan Cisarua.
Pembangunan Waduk juga akan berdampak pada 477 Keluarga dan 654 persil lahan. Waduk Ciawi nantinya akan membendung aliran Sisarua dan Cibogo serta anak CiliÂwung. (Rishad Noviansyah|Yuska Apitya|ed:Mina)