Sementara itu, Kepala Desa Cipayung Datar, H Cacuh Budi­awan, mengimbau supaya para pemilik tanah menyiapkan ke­lengkapan surat-surat tanah asli. “Sudah seratus persen pembangu­nan bendungan ini akan jadi. Dan masyarakat supaya menyiapkan surat-surat tanah yang aslinya. Jadwal kerja untuk pembangunan bendungan ini dalam dua tahun ini akan terus dijalankan,” katanya.

Selama ini PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cis­adane (BBWS Cilicis) tengah beker­ja sama dengan Jajaran Kecamatan Mega Mendung terus menggiatkan sosialisasi awal pembangunan dua buah Waduk (Bendungan), yakni Bendungan Ciawi (Cipayung) dan Bendungan Sukamahi kepada war­ga yang dimungkinkan lahannya terkena pembebasan. Pembangu­nan kedua bendungan ini sesung­guhnya sudah diwacanakan sejak 15 tahun lalu.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Udang Goreng Bawang Putih ala Restoran yang Gurih dan Harum

Hasil survei sementara me­nyebutkan, kebutuhan lahan yang harus dibebaskan bagi pemban­gunan kedua bendungan meliputi enam desa. Sebanyak lima Desa masuk Kecamatan Megamendung (Cipayung, Gadok, Sukamahi, Su­kakarya dan Sukamaju). Ditambah lagi satu Desa Kopo di Kecamatan Cisarua.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Pembangunan Waduk juga akan berdampak pada 477 Keluarga dan 654 persil lahan. Waduk Ciawi nantinya akan membendung aliran Sisarua dan Cibogo serta anak Cili­wung. (Rishad Noviansyah|Yuska Apitya|ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================