Fakta hukum dipersidangan meski telah membuk­tikan barang bukti namun hal tersebut tidak bisa men­jadi acuan untuk eksekusi mati terhadap Mary Jane. Dan juga perekrut Mary jane yaitu Maria Kristina Sergio sudah menyerahkan diri di Filipina. Hal tersebut kemu­dian menjadi pertimbangan dan dugaan kuat bahwa memang Mary Jane adalah korban. Langkah yang ke­mudian dilakukan jokowi sudah dianggap betul karena jika Jokowi masih membiarkan hukuman mati terhadap Mary Jane maka ia bisa saja dituduh melakukan keja­hatan HAM dan dituntut di pengadilan internasional. Jokowi juga bisa dituduh melanggar konstitusi RI (pasal 28) dan bisa dilakukan penggulingan oleh MPR.

Perang terhadap narkoba adalah langkah yang di­cetuskan pemerintah bahwa indonesia dalam keadaan darurat narkoba yang dimana dalam sehari ada 50 orang meninggal dan data BNN menyebut ada lebih 4 juta pecandu. Eksekusi mati yang dilakukan pemerintah indonesia dikhawatirkan berdampak bagi hubungan diplomatik, namun hal tersebut sudah sesuai dengan UU yang mengatur bahwa Narkoba adalah kejahatan Internasional. Dalam hal ini setiap negara menjunjung tinggi asas hukum dan setiap negara wajib menghor­mati asas hukum yang dianut negara-negara lain.

Sentimen kedaulatan selalu menjadi topik hangat terkait hukuman mati yanng selalu berpedoman Hak Asasi Manusia. Tapi jika demikian lantas apakah dalam kenyataannya kemanusiaan dan dunia sudah cukup adil? Jika kita selalu bersandar tentang HAM. Bagaimana dengan kejahatan yang dilakukan Liga Arab yang menwaskan ribuan nyawa di yaman? Bagaiman dengan TKI kita yang di hukum gantung di negara arab tanpa ada yang teriak HAM bahkan oleh PBB sendiri.

Bagaimana dengan penembakan yang terjadi pada seorang muslim di perancis terkait kasus charli’s hebdo yang dimana dunia menutup mata tanpa berkutip atas nama HAM? Bagaimana dengan negara Amerika yang ternyata juga menjalankan eksekusi mati tanpa ada persidangan?. Bukan saatnya lagi negara Indonesia di dikte atas nama HAM dan Demokrasi karena itu hanya­la standar ganda negara barat.

ketika indonesia menembak mati para bandar nar­koba kita lalu disoroti dan dibilang sebuah negara barbar lalu ketika negara singapura yang notabene menggan­tung para bandar narkoba malah dibilang sebagai acuan negara maju. Inilah sebenarnya ada yang salah dengan pola pikir kita dengan standar ganda HAM dunia hari ini. Oleh sebab itu kita perlu adil dari sejak pikiran, karena sebenarnya masalah hukuman mati ini bukan hanya kita menghukum mati para bandar melainkan sekuat apakah politik kedaulatan kita dalam kancah internasi­onal sebab negara-negara barat tersebut menerapkan standar ganda dan propoganda atas nama HAM dan Demokrasi demi kepentingan politiknya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================