KPK Restui APBN untuk Banpol Daerah

JAKARTA TODAY– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo setuju ada tata ulang kelola dana APBN un­tuk partai politik. Dana bantuan untuk partai politik yang berasal dari APBN harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya termasuk setuju pemerintah menyediakan dana parpol ini tapi tata kelolanya harus bisa dipertanggungjawab­kan dan bisa dengan mudah dimonitor oleh rakyat, harus transparan” kata Agus di Ge­dung BPK RI, Jl. Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Agus melihat bahwa yang penting untuk diperbaiki adalah sistem tata kelola keuangan agar lebih terbuka. Dia mengajak para politisi untuk berpikir maju dan terbuka.

“Mari kita berpikir secara proporsional, pasti ada sesuatu yang salah dalam manajemen kita dalam pendanaan parpol ini soalnya kadang solusi kita itu justru tidak membangun sistem, nah maka sistem kita juga harus diperbaiki dan transparan,” kata Agus.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================