JAKARTA TODAY– Tidak ada satu pun jaksa baik di tingkat pusat maupun daerah yang mau menjelaskan waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narÂkotika tahap ketiga.
Jaksa Agung Muda TinÂdak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menÂgungkapkan, kejaksaan tidak mau eksekusi mati tahap tiga ini menciptakan situasi gaduh sepÂerti yang pernah terjadi jelang eksekusi mati tahap kedua.
Situasi waktu tahap kedua kemarin gimana? Kami tidak mau itu terulang kembali,» kata Noor Rachmad di KejakÂsaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (26/7).
Meski begitu dia menginforÂmasikan bahwa sejumlah jaksa eksekutor telah bertolak menuÂju Pulau Nusakambangan, CiÂlacap, Jawa Tengah. Iya sebaÂgian sudah ke sana,» katanya.
Sikap yang sama pun diÂlakukan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungMohammad Rum. Meski mengaku sudah mengirimkan surat pemberitaÂhuan ke kantor-kantor kedutaÂan besar yang warga negaÂranya akan dieksekusi mati, Rum mengatakan Kejaksaan Agung belum memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga.
Waktu semakin dekat, tapi belum kita tetapkan, ujarnya.
Demikian juga dengan KeÂpala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnesi Triani. Meski telah mendapatkan informasi bahÂwa eksekusi akan berlangsung pekan ini, namun dia tidak mengaku tidak mengetahui waktu pelaksanaannya.
Kita lagi kegiatan itu (perÂsiapan eksekusi mati tahap keÂtiga). Tapi (tanggal) saya tidak tahu,» ujar Agnes.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















