Sebenarnya, Kejaksaan Agung telah memberikan surat pemberitahuan atau notifikasi ke sejumlah kantor kedutaan be­sar yang warga negaranya akan menjalani eksekusi mati tahap ketiga. Meski demikian, Kejak­saan belum membeberkan kan­tor-kantor kedutaan mana saja yang menerima notifikasi itu.

“Sudah dinotifikasi dalam rangka persiapan (eksekusi),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mu­hammad Rum di kantor Kejak­saan Agung, Jakarta, Selasa (26/7).

Menurut Rum, persiapan eksekusi mati gelombang ketiga memasuki tahap akhir. Sejum­lah narapidana mati pun sudah dipindah ke Pulau Nusakam­bangan di Cilacap, Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Pangandaran Diguncang Gempa Terkini M3,7, Pusat di Laut Kedalaman 10 Km

Rum menegaskan, waktu pelaksanaan eksekusi mati ta­hap ketiga kian dekat. Namun dia tidak mau menyebutkan kapan tanggal eksekusi akan berlangsung.

Saat dikonfirmasi terkait sejumlah nama yang dikabar­kan masuk dalam daftar ter­pidana mati yang bakal diek­sekusi, Rum bungkam. “Masih dalam verifikasi, kami cuma persiapkan,” kata dia.

BACA JUGA :  Petir Sambar 3 Nelayan di Sampang Madura saat Melaut

Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkotik disebut telah menempati ruang iso­lasi Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pengamanan di Nusakam­bangan pun diperketat. Pen­gunjung dilarang masuk un­tuk menjenguk. Larangan ini berlangsung hingga pekan depan. Selain itu, Polri selaku penyedia regu tembak me­nyatakan telah siap 100 pers­en.(Yuska Apitya/cnn)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================