Sebenarnya, Kejaksaan Agung telah memberikan surat pemberitahuan atau notifikasi ke sejumlah kantor kedutaan beÂsar yang warga negaranya akan menjalani eksekusi mati tahap ketiga. Meski demikian, KejakÂsaan belum membeberkan kanÂtor-kantor kedutaan mana saja yang menerima notifikasi itu.
“Sudah dinotifikasi dalam rangka persiapan (eksekusi),†kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung MuÂhammad Rum di kantor KejakÂsaan Agung, Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut Rum, persiapan eksekusi mati gelombang ketiga memasuki tahap akhir. SejumÂlah narapidana mati pun sudah dipindah ke Pulau NusakamÂbangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Rum menegaskan, waktu pelaksanaan eksekusi mati taÂhap ketiga kian dekat. Namun dia tidak mau menyebutkan kapan tanggal eksekusi akan berlangsung.
Saat dikonfirmasi terkait sejumlah nama yang dikabarÂkan masuk dalam daftar terÂpidana mati yang bakal diekÂsekusi, Rum bungkam. “Masih dalam verifikasi, kami cuma persiapkan,†kata dia.
Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkotik disebut telah menempati ruang isoÂlasi Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pengamanan di NusakamÂbangan pun diperketat. PenÂgunjung dilarang masuk unÂtuk menjenguk. Larangan ini berlangsung hingga pekan depan. Selain itu, Polri selaku penyedia regu tembak meÂnyatakan telah siap 100 persÂen.(Yuska Apitya/cnn)