Menurut Saut, wajar jika tak ada narkotik yang ditemukan pada diri Ali. Sebabnya, Ali diyaÂkini bukan orang yang menyuruh Singh membawa heroin dari Jakarta menuju Malang saat itu.
Ali disebut baru kenal denÂgan Singh dua bulan sebelum sang warga India ditangkap. Ia memang diakui membeÂlikan tiket pesawat untuk Singh menuju Malang. Namun, pembelian itu dilakukan atas permintaan Singh kepada Ali.
Ahad kemarin, pengaÂcara Ali, Saut Edward RajaÂgukguk, mengungkapkan adanya proses hukum tidak adil (unfair trial) yang diduga terjadi pada persidangan kaÂsus kliennya pada 2005 lalu.
Saut mengungkapkan, kliÂennya kerap mengalami penyikÂsaan agar mengaku memiliki heroin 300 gram. Selain itu, Ali juga tak pernah didampingi penasehat hukum dan penerÂjemah hingga sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang digelar.
(Yuska Apitya/cnn)