Menurut Saut, wajar jika tak ada narkotik yang ditemukan pada diri Ali. Sebabnya, Ali diya­kini bukan orang yang menyuruh Singh membawa heroin dari Jakarta menuju Malang saat itu.

Ali disebut baru kenal den­gan Singh dua bulan sebelum sang warga India ditangkap. Ia memang diakui membe­likan tiket pesawat untuk Singh menuju Malang. Namun, pembelian itu dilakukan atas permintaan Singh kepada Ali.

Ahad kemarin, penga­cara Ali, Saut Edward Raja­gukguk, mengungkapkan adanya proses hukum tidak adil (unfair trial) yang diduga terjadi pada persidangan ka­sus kliennya pada 2005 lalu.

Saut mengungkapkan, kli­ennya kerap mengalami penyik­saan agar mengaku memiliki heroin 300 gram. Selain itu, Ali juga tak pernah didampingi penasehat hukum dan pener­jemah hingga sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang digelar.

(Yuska Apitya/cnn)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================