RSUDBOGOR TODAY – Pasca didemonstrasi oleh beberapa mahasiswa terkait dengan jang­galnya hasil lelang revitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang dinilai adanya intervensi dari Pemer­intah Kota (Pemkot) Bogor dalam memenangkan salah satu pengembang yakni PT Adhi Karya mulai disikapi oleh berb­agai kalangan di Kota Bogor.

Proyek pengadaan kontruksi pembelian bangunan sarana kesehatan RSUD Kota Bogor senilai Rp64,83 miliar tersebut dinilai janggal, terutama men­genai jadwal verifikasi dari tiga kontraktor yang sempat diper­panjang oleh Unit Lelang Pen­gadaan (ULP) dan akhirnya di­menangkan oleh PT Adhi Karya.

Sebagian pihak menilai bah­wa ULP tidak bekerja secara profesional karena tidak adanya keterbukaan mengenai proses lelang tersebut. Bahkan, sem­pat ada pengamanan yang dim­inta oleh PT Adhi Karya kepada aparat kepolisian karena pihak kontraktor merasa dihalang-halangi.

Ketua Forum Jasa Konstruksi dan Pembangunan (FPJKP) Thoriq Nasution mengatakan, proses lelang yang dilakukan ULP memang sudah benar, tetapi perlu dipertanyakan kem­bali terkait dengan jadwal verifi­kasinya.

“Bagi saya untuk pekerjaan-pekerjaan seperti RSUD dan nilainya besar perlu kehati-ha­tian dan profesional agar tidak terjadi lagi kegagalan dalam pelaksanaannya,” paparnya.

BACA JUGA :  JJB Terbitakan Tatib Dan Reshuffle Keanggotaan 

Sebelumnya, pada Kamis (21/7/2016) lalu, mahasiswa yang berjumlah kurang lebih sepuluh orang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Bogor (FKMB) menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk menyikapi hal ini.

“Kita hanya meminta kepada Kejari untuk dapat bertindak tegas dan mengusut hasil lelang tersebut karena terindikasi ad­anya bau korupsi di sini,” kata Muhammad Zaky Ramdhan, salah satu tokoh pemuda.

Ia melakukan aksi demon­strasi di depan Balaikota Bogor dan melanjutkannya ke depan Kejari Kota Bogor. Dalam ak­sinya mereka menuntut sepu­luh hal untuk disikapi Pemkot Bogor.

 

Pertama, mereka meminta untuk membubarkan ULP Kota Bogor karena diduga penuh dengan kecurangan dan inter­vensi. Selanjutnya, mereka me­minta investigasi dugaan KKN dalam proyek BM Pengadaan Kontruksi Pembelian Pemban­gunan Sarana Kesehatan Kota Bogor.

Ketiga, mereka meminta lembaga yang berwenang un­tuk melakukan audit investigasi terhadap ULP Kota Bogor seka­ligus memecat kepala ULP Kota Bogor.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut Kejari Bogor untuk melakukan audit investigasi ter­hadap dugaan intervensi Wa­likota Bogor Bima Arya karena penuh ketidakterbukaan dalam proses lelang.

BACA JUGA :  Pasar Sukasari Ditargetkan Beroperasi Juli 2024 Mendatang

“Kejari harus usut proyek ini hingga tuntas karena diduga ada oknum kolega Walikota Bogor yang bermain, yakni Mr. L. Kami menduga adanya intervensi un­tuk memenangkan salah satu pemenang,” sambungnya.

Seperti diketahui, lelang tersebut dimenangkan oleh PT Adi Karya dan sempat ada pen­gamanan yang dilakukan ke­pada ULP oleh aparat kepolisian serta TNI. Peletakan batu per­tama juga usai dilakukan oleh Walikota Bogor Bima Arya yang didampingi Dirut RSUD Kota Bogor Dewi Basmala di RSUD Kota Bogor.

Dikonfirmasi hal ini, Waliko­ta Bogor Bima Arya dan Kepala ULP Kota Bogor Cecep Zakaria tidak membalas pesan yang di­layangkan oleh wartawan koran ini.

Sementara itu, Kepala Sek­si Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Andhie Fajar Arianto mengatakan, dirinya akan mengkaji ter­lebih dahulu mekanisme sampai keluarnya lelang. “Kita tentu akan mengkaji terlebih dahulu, apabila se­lama proses kajian ada yang janggal maka akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================