RSUD-Kota-BogorMega proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor senilai Rp 64,83 Miliar terus menjadi sorotan masyarakat di Kota Bogor, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tidak menunjukan tanda-tanda untuk memproses kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada proses lelang pengadaan kontruksi pembelian bangunan RSUD Kota Bogor tersebut.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adityawarman mengatakan, DPRD belum menerima laporan adanya kejanggalan dalam proses lelang tersebut. “Kita belum terima laporan adanya kejanggalan disana, apabila ditemukan adanya kejangga­lan dan ada laporannya akan kami proses,” ujarnya dide­pan Gedung DPRD Kota Bogor kemarin.

Ketika disinggung menge­nai adanya penjagaan ketat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI pada saat proses verifikasi di ULP, Ad­ityawarman mengatakan hal ini sesuatu yang wajar. “Pen­jagaan itu menurut saya ses­uatu yang wajar untuk meng­hindari bentrokan yang terjadi seperti pada tahun-tahun se­belumnya,” paparnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam membantah adanya kejang­galan dalam proses lelang tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pembangunan RSUD Kota Bogor dapat berjalan dengan cepat. “Apabila hal ini diper­masalahkan terus maka pem­bangunan RSUD Kota Bogor akan terus terhambat, ma­syarakat membutuhkan pem­bangunan RSUD Kota Bogor ini dibangun dengan cepat,” paparnya.

Seperti diketahui, pemban­gunan RSUD Kota Bogor telah diresmikan oleh Walikota Bogor, Bima Arya dan pem­bangunan tersebut dibatasi sampai bulan Desember men­datang. Kurang lebih sebanyak 14 kontestan yang mengikuti lelang RSUD Kota Bogor, ULP mengklaim satu nama yang masuk dalam kriteria untuk diverifikasi, yakni PT Adhi Karya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

Sebelumnya, Ketua Forum Jasa Konstruksi dan Pemban­gunan (FPJKP) Thoriq Na­sution mengatakan, proses lelang yang dilakukan ULP memang sudah benar, tetapi perlu dipertanyakan kembali terkait dengan jadwal verifi­kasinya.

“Bagi saya untuk pekerjaan-pekerjaan seperti RSUD dan nilainya besar perlu kehati-ha­tian dan profesional agar tidak terjadi lagi kegagalan dalam pelaksanaannya kedepan,” paparnya.

Pada Kamis (21/7/2016) pe­kan lalu, proses lelang ini juga dipermasalahkan oleh seke­lompok mahasiswa yang ter­gabung dalam Forum Komuni­kasi Mahasiswa Bogor (FKMB) dengan menggelar aksi di de­pan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk menyikapi hal ini.

============================================================
============================================================
============================================================