RSUD-Kota-BogorMega proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor senilai Rp 64,83 Miliar terus menjadi sorotan masyarakat di Kota Bogor, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tidak menunjukan tanda-tanda untuk memproses kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada proses lelang pengadaan kontruksi pembelian bangunan RSUD Kota Bogor tersebut.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adityawarman mengatakan, DPRD belum menerima laporan adanya kejanggalan dalam proses lelang tersebut. “Kita belum terima laporan adanya kejanggalan disana, apabila ditemukan adanya kejangga­lan dan ada laporannya akan kami proses,” ujarnya dide­pan Gedung DPRD Kota Bogor kemarin.

Ketika disinggung menge­nai adanya penjagaan ketat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI pada saat proses verifikasi di ULP, Ad­ityawarman mengatakan hal ini sesuatu yang wajar. “Pen­jagaan itu menurut saya ses­uatu yang wajar untuk meng­hindari bentrokan yang terjadi seperti pada tahun-tahun se­belumnya,” paparnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam membantah adanya kejang­galan dalam proses lelang tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pembangunan RSUD Kota Bogor dapat berjalan dengan cepat. “Apabila hal ini diper­masalahkan terus maka pem­bangunan RSUD Kota Bogor akan terus terhambat, ma­syarakat membutuhkan pem­bangunan RSUD Kota Bogor ini dibangun dengan cepat,” paparnya.

Seperti diketahui, pemban­gunan RSUD Kota Bogor telah diresmikan oleh Walikota Bogor, Bima Arya dan pem­bangunan tersebut dibatasi sampai bulan Desember men­datang. Kurang lebih sebanyak 14 kontestan yang mengikuti lelang RSUD Kota Bogor, ULP mengklaim satu nama yang masuk dalam kriteria untuk diverifikasi, yakni PT Adhi Karya.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

Sebelumnya, Ketua Forum Jasa Konstruksi dan Pemban­gunan (FPJKP) Thoriq Na­sution mengatakan, proses lelang yang dilakukan ULP memang sudah benar, tetapi perlu dipertanyakan kembali terkait dengan jadwal verifi­kasinya.

“Bagi saya untuk pekerjaan-pekerjaan seperti RSUD dan nilainya besar perlu kehati-ha­tian dan profesional agar tidak terjadi lagi kegagalan dalam pelaksanaannya kedepan,” paparnya.

Pada Kamis (21/7/2016) pe­kan lalu, proses lelang ini juga dipermasalahkan oleh seke­lompok mahasiswa yang ter­gabung dalam Forum Komuni­kasi Mahasiswa Bogor (FKMB) dengan menggelar aksi di de­pan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk menyikapi hal ini.

“Kita hanya meminta ke­pada Kejari untuk dapat ber­tindak tegas dan mengusut hasil lelang tersebut karena terindikasi adanya bau ko­rupsi disana dan syarat akan intervensi,” kata Muhammad Zaky Ramdhan, salah satu to­koh pemuda.

Ia melakukan aksi demon­strasi di depan Balaikota Bogor dan melanjutkannya ke depan Kejari Kota Bogor. Dalam ak­sinya mereka menuntut sepu­luh hal untuk disikapi Pemkot Bogor.

Pertama, mereka meminta untuk membubarkan ULP Kota Bogor karena diduga penuh dengan kecurangan dan intervensi. Selanjutnya, mereka meminta investigasi dugaan KKN dalam proyek BM Pengadaan Kontruksi Pembe­lian Pembangunan Sarana Ke­sehatan Kota Bogor.

BACA JUGA :  Partai Golkar Ajak PKS Usung Jaro Ade Jadi Calon Bupati Bogor 2024

Ketiga, mereka meminta lembaga yang berwenang un­tuk melakukan audit investi­gasi terhadap ULP Kota Bogor sekaligus memecat kepala ULP Kota Bogor.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut Kejari Bogor untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan intervensi Walikota Bogor, Bima Arya karena penuh ketidakterbu­kaan dalam proses lelang.

“Kejari harus usut proyek ini hingga tuntas karena di­duga ada oknum dari kolega Walikota Bogor yang ber­main, yakni Mr. L. Kami men­duga adanya intervensi untuk memenangkan salah satu pemenang,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, dirinya akan mengkaji terlebih dahulu mekanisme sampai keluarnya lelang, apabila terindikasi ad­anya korupsi maka akan ditin­daklanjuti oleh Kejari Kota Bogor.

“Kita tentu akan meng­kaji terlebih dahulu, apa­bila selama proses kajian ada yang janggal seperti adanya penerimaan grativikasi un­tuk memenangkan salah satu pemenang, maka akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Dikonfirmasi hal ini, Ke­pala ULP Kota Bogor, Ce­cep Zakaria dan Walikota Bogor, Bima Arya tidak membalas pesan singkat yang dilayangkan wartawan koran ini. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================