
“Bukan hanya Cafe Sniper saja seharusnya yang ditutup, bahkan semuanya untuk keÂpentingan masyarakat banÂyak,†tambahnya.
Namun terkait hal ini, SatÂpol PP mengklaim bahwa Cafe Sniper yang disidak beberapa pekan lalu oleh Walikota BoÂgor, Bima Arya dan terbukti menjual minuman keras tanpa izin tersebut mulai menunjukÂkan itikad baik.
“Saya sudah melakukan pengecekan di lapangan dan kondisinya sudah jauh berÂbeda pasca Walikota melakuÂkan sidak. Tidak ada lagi Disc Jockey (DJ) maupun miras di sana,†papar Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi alias Acong, kepada BOGOR TOÂDAY, beberapa pekan lalu.
Ia juga menambahkan pasca sidak dengan Walikota, dirinya datang ke sana berÂsama tiga orang, yakni Ketua Generasi RW (GNR) beserta RT dan warga di sana dan berÂdialog dengan para pengelola di sana. “Pak RT sudah menÂgatakan bahwa cafe tersebut aman dan hanya ada musik dari laptop, tidak ada miras bahkan bir pun sudah tidak ada di situ,†ujarnya.
Ia juga mengatakan, apaÂbila sampai ada yang menÂemukan cafe tersebut menjual miras, dirinya berjanji akan melakukan sidak. “Apabila keÂtahuan masih jual miras kita akan sidak dan kita tutup,†tegasnya.
Ia juga menjelaskan, izin cafe dan miras dipisahkan, yakÂni apabila perizinan cafe ada di Badan Pelayanan Perijinan TerÂpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) dan izin miras beraÂda di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Seluruh tempat usaha di BNR memang belum ada izin HO juga, nanti ini akan menÂjadi patokan. Tidak akan ada lagi disko dan miras. Mereka diwajibkan oleh Walikota untuk mengurus izin ke BPPT-PM. BaÂtas waktunya, dinas terkait yang lebih paham,†pungkasnya. (AbÂdul Kadir Basalamah|Yuska)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














