Sampah plastik dianggap masih menjadi problem serius di Indonesia. Jumlah sampah plastik yang signifikan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan.

Menteri Siti Nurbaya mengatakan, masih ada 9,5 miliar sampah plastik di Indonesia. “Di kita sampah masih sangat bermasalah termasuk sampah plastik, diperkirakan ada 9,5 miliar sampah plastik dalam satu tahun dan itu sangat merusak,” ucapnya.

Menteri Siti juga mengungkapkan daya urai plastik yang lama menjadi­kannya sebagai sampah yang berba­haya. Diperkiran sampah plastik baru bisa terurai dengan tanah setelah 400 tahun. “Plastik kenapa berbahaya, karena tidak bisa terurai ketika berada di alam dan diperkirakan mengurain­ya selama 400 tahun,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

Tidak hanya di Indonesia, sampah plastik ini juga menjadi masalah serius bagi dunia. Sampah plastik juga memi­liki dampak rusak yang signifikan bagi ekosistem laut bahkan manusia. “Kita juga tahu tidak hanya di Indonesia, di dunia juga sampah jadi masalah yang paling berbahaya adalah sampah kan­tong plastik kresek yang masuk ke laut kemudian di makan ikan kemu­dian dia jadi debry dan butiran halus, unsur hara, masuk ke dalam tubuh manusia juga ketika ikan dimakan,” tegasnya.

Karena itu, Siti Nurbaya mengim­bau agar masyarakat mau operasi bersih plastik agar problem sampah perlaham bisa teratasi. Selain itu, Siti juga mengapresiasi masyarakat yang memiliki kreasi daur ulang sehingga bisa mengolah sampah menjadi ses­uatu yang bernilai. “Saya berterima kasih juga ya, masyarakat kita punya kreasi yang banyak. Ada aksi daur ulang kayu bekas, plastik bekas dan besi bekas, segala macam yang bagus dan bernilai,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Bahas Koalisi Jelang Pilkada 2024, PKB Jadi Parpol Pertama Yang Disambangi Golkar

Beberapa waktu lalu pemerintah pernah memberlakukan plastik ber­bayar guna menekan penggunaan plastik. Kebijakan plastik berbayar itu diuji coba sejak 21 Februari hingga 31 Mei 2016, namun usai evaluasi KLHK kembali memperpanjang kebijakan itu hingga turunnya Peraturan Pemer­intah (Permen) baru terkait penggu­naan kantong plastik.

(Abdul Kadir Basalamah|Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================