Mantan Bos Lippo Terancam Diseret KPK

Suap sebesar Rp150 juta itu diberikan untuk menunda salinan putusan perkara dua anak usaha Lippo Group di PN Jakarta Pusat, yakni PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) versus PT Kwang Yang Motor Co, Ltd (Kymco), serta PT First Media melawan PT Across Asia Limited (AAL).

Diketahui PT MTP tak me­menuhi panggilan aanman­ing atau peringatan dari pengadilan untuk melaksana­kan putusan terkait perkara perdata dengan PT Kymco. Eddy Sindoro kemudian me­merintahkan Wresti mengu­payakan penundaan peman­ggilan tersebut.

Uang kemudian diperoleh dari Hery Soegiarto selaku Di­rektur PT MTP yang diberikan pada Edy melalui terdakwa di ruang bawah tanah Hotel Aca­cia pada Desember 2015.

Sementara itu, perkara PT AAL bermula dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan PT AAL pailit pada 7 Agustus 2015. Atas pu­tusan kasasi tersebut, PT AAL memiliki waktu 180 hari un­tuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Namun hingga batas akhir waktu tersebut, PT AAL tidak segera menga­jukan PK.(Yuska Apitya/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================