BOGOR TODAY – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melakukan pendataan warga pendatang baru. Pendataan melalui operasi sisir adminÂistrasi kependudukan itu diÂlakukan secara serentak di 15 titik wilayah kelurahan se-KoÂta Bogor.
Pantauan di salah satu titik di wilayah Kelurahan HarjasaÂri, Kecamatan Bogor Selatan, operasi sisir dimulai pukul 09.00 WIB. Sejumlah petugas Disdukcapil dengan melibatÂkan aparatur kecamatan dan kelurahan penyisiran dilakukan dibeberapa rumah kontrakan.
Dari data terakhir diÂdapat sebanyak 35 warga pendatang baru rata-rata dinyatakan belum melakukan perekaman e- KTP di domisili tempat asal. Mereka hanya memiliki KTP reguler dan pendatang baru ini kebanyakan berprofesi pedagang.
“Operasi sisir untuk menÂgendalikan administrasi kependudukan paska lebaÂran terhadap penduduk non permanen, penduduk yang tinggal di Kota Bogor tetapi tidak mempunyai dokumen kependudukan Kota Bogor,†kata Kasie Pengendalian AdÂministrasi Penduduk, Somia disela kegiatan di Kelurahan Harjasari, Rabu (03/08/2016).
Somia menjelaskan, opÂerasi sisir baru dilakukan kali ini oleh pihaknya, menginÂgat pengalaman pada tahun 2015 operasi sisir yang dilakuÂkan seminggu paska lebaran ternyata tidak efisien. Sebab, dari hasil pendataan penÂdatang baru itu hanya transit, Kota Bogor bukan merupakan salah satu tujuan mereka unÂtuk mencari kerja.