DisdukcapilBOGOR TODAY – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melakukan pendataan warga pendatang baru. Pendataan melalui operasi sisir admin­istrasi kependudukan itu di­lakukan secara serentak di 15 titik wilayah kelurahan se-Ko­ta Bogor.

Pantauan di salah satu titik di wilayah Kelurahan Harjasa­ri, Kecamatan Bogor Selatan, operasi sisir dimulai pukul 09.00 WIB. Sejumlah petugas Disdukcapil dengan melibat­kan aparatur kecamatan dan kelurahan penyisiran dilakukan dibeberapa rumah kontrakan.

BACA JUGA :  Pembangunan Akses Tol BORR dari On Ramp Kedunghalang Masuk Tahap Akhir

Dari data terakhir di­dapat sebanyak 35 warga pendatang baru rata-rata dinyatakan belum melakukan perekaman e- KTP di domisili tempat asal. Mereka hanya memiliki KTP reguler dan pendatang baru ini kebanyakan berprofesi pedagang.

“Operasi sisir untuk men­gendalikan administrasi kependudukan paska leba­ran terhadap penduduk non permanen, penduduk yang tinggal di Kota Bogor tetapi tidak mempunyai dokumen kependudukan Kota Bogor,” kata Kasie Pengendalian Ad­ministrasi Penduduk, Somia disela kegiatan di Kelurahan Harjasari, Rabu (03/08/2016).

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Somia menjelaskan, op­erasi sisir baru dilakukan kali ini oleh pihaknya, mengin­gat pengalaman pada tahun 2015 operasi sisir yang dilaku­kan seminggu paska lebaran ternyata tidak efisien. Sebab, dari hasil pendataan pen­datang baru itu hanya transit, Kota Bogor bukan merupakan salah satu tujuan mereka un­tuk mencari kerja.

============================================================
============================================================
============================================================