
“Hasil operasi sisir disini terdata ada 35 warga penÂdatang baru berasal dari CiÂrebon, Cimahi dan ada juga warga Kota Bogor sendir dan mereka rata-rata berprofesi pegangan. Pendataan terus berlanjut oleh aparat keluraÂhan mengingat masih banyak penghuni kontrakan yang beÂlum terdata mereka sudah keÂluar dari rumah,†terangnya.
Lebih lanjut kata Somia, untuk data keseluruhan sekaÂrang ini belum bisa dipublikaÂsikan, pendataan administrasi kependudukan pendatang baru akan disampaikan nanti pada rapat kepada Walikota. Meski begitu, sesuai PerÂmendagri 19/2015 data penÂdatang baru ini juga akan dilaporkan diantaranya permintaan Kesbangpol.
Sementara Lurah HarÂjasari, Nana Priyatna meÂnambahkan, pihak keluÂrahan selalu memberikan penegasan terhadap ketua RW dan RT agar setiap ada warga pendatang baru hendak tinggal atau mengonÂtrak rumah diminta dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan paspor.
“Himbauan ini rutin disÂampaikan 3 minggu sekali dalam rapat pertemuan denÂgan Ketua RW dan RT, dan ini upaya mengantispasi adanya tindakan-tindakan negatif dari warga pendatang itu sendiri kerena identitasnya sudah kita miliki,†ujar Nana. (Abdul KaÂdir Basalamah)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














