Siaga Urbanisasi di 15 Kelurahan

“Hasil operasi sisir disini terdata ada 35 warga pen­datang baru berasal dari Ci­rebon, Cimahi dan ada juga warga Kota Bogor sendir dan mereka rata-rata berprofesi pegangan. Pendataan terus berlanjut oleh aparat kelura­han mengingat masih banyak penghuni kontrakan yang be­lum terdata mereka sudah ke­luar dari rumah,” terangnya.

Lebih lanjut kata Somia, untuk data keseluruhan seka­rang ini belum bisa dipublika­sikan, pendataan administrasi kependudukan pendatang baru akan disampaikan nanti pada rapat kepada Walikota. Meski begitu, sesuai Per­mendagri 19/2015 data pen­datang baru ini juga akan dilaporkan diantaranya permintaan Kesbangpol.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Sementara Lurah Har­jasari, Nana Priyatna me­nambahkan, pihak kelu­rahan selalu memberikan penegasan terhadap ketua RW dan RT agar setiap ada warga pendatang baru hendak tinggal atau mengon­trak rumah diminta dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan paspor.

BACA JUGA :  Dua SK Pengurus Beredar, Ketua Kadin Kota Bogor Versi Dona Disomasi Terbuka

“Himbauan ini rutin dis­ampaikan 3 minggu sekali dalam rapat pertemuan den­gan Ketua RW dan RT, dan ini upaya mengantispasi adanya tindakan-tindakan negatif dari warga pendatang itu sendiri kerena identitasnya sudah kita miliki,” ujar Nana. (Abdul Ka­dir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================