Namun, lebih lanjut Yanti menuturkan, tak sedikit dari mereka menyalahgunaan keÂwenangan izin tinggal tersebut dengan membuat usaha atau berbuat onar sehingga memÂbuat keresahan warga pribumi. Selain itu izin tinggal banyak disalah gunakan, Yanti juga meÂnyoroti Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Negeri Timur.
“Karena keberadaan para imigran tersebut merupakan keÂwenangan dari Kantor Imigrasi, maka saya mempersilahkan pihak Imigrasi untuk menindak mereka jika membuat ulah atau menyalahgunakan izin tingÂgalnya. Pihak Imigrasi silahkan melakukan operasi senyap dan laporkan hasilnya kepada saya, dan untuk para camat harus melakukan penertiban juga pengawasan.â€katanya
Sementara itu, Kepala KanÂtor Imigarsi Bogor. Herman LukÂman mengaku siap menertibkan para Imigran yang sesuai denÂgan izin tinggalnya. “Kami sudah melakukan pemetaan wilayah. Kami juga sudah membidik titik-titik mana saja para imigran ini beraktifitas tidak dengan izin peÂruntukannya,’’ ujarnya.