Namun, lebih lanjut Yanti menuturkan, tak sedikit dari mereka menyalahgunaan ke­wenangan izin tinggal tersebut dengan membuat usaha atau berbuat onar sehingga mem­buat keresahan warga pribumi. Selain itu izin tinggal banyak disalah gunakan, Yanti juga me­nyoroti Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Negeri Timur.

“Karena keberadaan para imigran tersebut merupakan ke­wenangan dari Kantor Imigrasi, maka saya mempersilahkan pihak Imigrasi untuk menindak mereka jika membuat ulah atau menyalahgunakan izin ting­galnya. Pihak Imigrasi silahkan melakukan operasi senyap dan laporkan hasilnya kepada saya, dan untuk para camat harus melakukan penertiban juga pengawasan.”katanya

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Sementara itu, Kepala Kan­tor Imigarsi Bogor. Herman Luk­man mengaku siap menertibkan para Imigran yang sesuai den­gan izin tinggalnya. “Kami sudah melakukan pemetaan wilayah. Kami juga sudah membidik titik-titik mana saja para imigran ini beraktifitas tidak dengan izin pe­runtukannya,’’ ujarnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================