Atty juga mengatakan bahÂwa usulan pengadaan lahan Angka Hong sempat dihapus pada rapat kerja Komisi B atas kesepakatan dengan Kepala Kantor Koperasi dan UMKM, Hidayat Yudha PriÂatna lantaran ia tak pernah mengusulkan anggaran seniÂlai Rp 135 miliar.
Lebih lanjut, Atty juga mengaku sempat melakukan interupsi bersama Teguh Rihananto untuk menoÂlak. “Saya menolak karena pengadaan lahan jika tidak memenuhi empat tahapan, yakni perencanaan penÂgadaan lahan untuk relokasi PKL eks MA Salmun, persiaÂpan pengadaan lahan untuk relokasi, pelaksanaan penÂgadaan lahan untuk relokasi, dan penyerahan hasil penÂgadaan lahan relokasi PKL,†jelasnya.
Kata Atty, setelah melakuÂkan interupsi ia bersama rekan DPRD lainnya sempat mengajukan penggunaan hak interpelasi sebagai upaya peÂnyelematan uang rakyat.â€Dan Kepala Kantor Koperasi tidak sanggup dan tidak pernah mengusulkan anggaran terseÂbut,†kata politisi PDI PerÂjuangan ini.
Sementara, saksi ketiga Yus Ruswandi mengatakan bahwa Komisi C tidak memÂbahas lahan Angkahong. Ia juga membenarkan adanya sambutan Wakil Walikota, UsÂmar Hariman yang memang kala itu sebagai Plh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto untuk menyampaikan usulan agar diangggarkan kembali mengenai relokasi PKL di JaÂlan Ma Salmun ke Warung Jambu.
“Ada sambutan Wakil Walikota melalui Plh untuk menyampaikan usulan Bima Arya yang sedang beribadah haji. Usulannya meminta agar dimunculkan kembali anggaran pembelian lahan Warung Jambu. Pada 6 OkÂtober 2014 menyampaikan rancangan RAPBD 2014 denÂgan anggaran tim pemerintah daerah,lalu pada 30 SeptemÂber ada pembahan lagi terÂkait lahan Warung jambu dan finalisasinya pada 14 Oktober 2014,†katanya.
Kemudian, sambung Yus, pada 17 Oktober 2014, pemerÂintah meminta waktu tiga hari untuk penyempurnaan, dan akhirnya pada 5 NovemÂber 2014 menyampaikan hasil evaluasi Gubernur melalui SK Gubernur Jawa Barat merÂekomendasi lahan di Warung Jambu nilainya tetap Rp. 17,5 miliar.
Selain itu, Yus juga menÂerangkan soal kedatangannya bersama Wakil Walikota, UsÂmar Hariman ke rumah AnÂgkahong. Ia mengaku, hanya mengantar Wakil Walikota yang sudah diketahui WalikoÂta dan Sekda.
“Waktu itu berkunjung ke rumah Usmar, mengajak ke Ciawi Jam 5 lewat dan menunggu setengah jam serta janjian dengan Sekda. Sekitar 30 menit pegawai Angkahong membukakan pintu. Pak UsÂmar memperkenalkan diri, menyampaikan yang pernah datang, hasilnya yang saya dengar menanyakan kepemiÂlikan lahan di Warung Jambu dan pada saat itu belum ada anggarannya,†tandasnya. (Yuska)