Untitled-3JAKARTA, TODAY—Otoritas Arab Saudi memberlakukan sejumlah keputusan baru. Salah satunya soal biaya visa masuk ke wilayah Saudi, untuk warga asing termasuk jamaah haji dan umrah.

Keputusan ini diambil atas rekomendasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekornomi dan Perencanaan Saudi, di tengah meningkat­nya penghasilan non-minyak. Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet yang dipimpin Wakil Pelindung Dua Masjid Suci, Pangeran Mohammed bin Naif, di Istana Al-Salam, Jeddah.

Berdasarkan keputusan baru ini, bi­aya visa sekali masuk atau one-time entry visa untuk umum (bukan untuk naik haji atau umrah) ditetapkan sebesar 2 ribu ri­yal atau Rp 6,9 juta. Namun bagi jamaah yang baru pertama kali melakukan ibadah haji maupun umrah, biaya tersebut akan ditanggung otoritas Saudi alias tidak di­pungut biaya.

Sedangkan biaya visa multiple entry, untuk beberapa kali perjalanan, ditetap­kan 3 ribu riyal (Rp 10 juta) yang berlaku 6 bulan. Biaya lebih tinggi berlaku untuk masa berlaku lebih lama, yakni 5 ribu riyal (Rp 17,4 juta) yang berlaku 1 tahun dan 8 ribu riyal (Rp 27,9 juta) yang berlaku 2 tahun.

Sementara itu biaya visa transit ditetapkan sebesar 300 riyal atau Rp 1 juta. Kemudian biaya visa keberangkatan bagi mereka yang meninggalkan Saudi via kapal laut, ditetapkan 50 riyal (Rp 174 ribu).

Kemudian biaya visa keluar atau disebut dengan exit/re-entry visa untuk mereka yang akan keluar dari wilayah Saudi, ditetapkan 200 riyal (Rp 699 ribu) untuk single trip (satu kali kunjungan) dengan masa berlaku maksimum 2 bulan. Diberlakukan biaya tambahan 100 riyal (Rp 349 ribu) untuk tambahan masa berlaku per bulannya.

Sedangkan untuk visa keluar multi­ple trips (lebih dari satu kali kunjungan), ditetapkan 500 riyal (Rp 1,7 juta) dengan masa berlaku maksimum 3 bulan. Biaya tambahan per bulan ditetapkan 200 riyal (Rp 699 ribu). Di Saudi, selain visa untuk masuk, setiap warga asing juga mem­butuhkan visa keluar atau disebut den­gan exit/re-entry visa untuk keluar dari negara tersebut.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 6 Mobil di Tol Cipularang Km 107, Diduga Sopir Ngantuk

Dekrit kerajaan telah dipersiapkan un­tuk keputusan baru ini. Keputusan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1438, yang jatuh pada 2 Oktober 2016 mendatang.

Rata-rata jamaah haji tahun ini meny­etorkan biaya sekitar Rp 34 juta. Duit yang dibayarkan itu tiga komponen, yakni seba­gian ongkos tiket pesawat, sebagian biaya pemondokan Makkah dan uang saku SAR 1.500 yang dikembalikan ke jamaah.

Perinciannya sebagai berikut (dengan asumsi rata-rata biaya haji Rp 34 juta dan kurs SAR 1 sama dengan Rp 3.570):

Tiket, Airport Tax dan passenger service charge: rata-rata Rp 25.434.354Pemondokan Makkah: Rp 4.051.950

Biaya hidup: SAR 1.500 = Rp 5.355.000

Total: Rp 34.641.304.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Jamil, kema­rin melepas 411 petugas haji yang akan berdinas di daerah kerja Makkah. Mereka diberangkatkan Selasa (9/8) menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Dalam pidatonya, Abdul berpesan agar para petugas meningkatkan kin­erja dalam melayani para jamaah. Menu­rutnya, tugas utama petugas adalah memastikan jamaah bisa dilayani dan mendapat perlindungan serta bisa men­jalani semua rangkaian ibadah terutama rukun haji dengan baik. Tentu saja semua dilakukan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. “Yang Anda layani ini tamu-tamu Allah, bukan tamu dirjen atau tamu Kementerian Agama,” tegas Abdul.

Karena itu, dia berpesan agar para petugas membulatkan tekad membantu jamaah mendapatkan haji mabrur. “Petu­gas harus siap menggendong siapa saja. Terutama lansia, kalau anak muda jangan,” tambahnya.

Masalah visa lagi-lagi mengganggu pelaksanaan ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) tidak menyangkal ada visa haji yang belum keluar. Namun, itu visa untuk jamaah gelombang kedua. Se­hingga tidak mengganggu penerbangan perdana yang dimulai hari ini.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 6 Mei 2024

Visa yang belum beres tersebut ter­jadi di embarkasi Solo. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori menjelaskan, kuota haji Jawa Tengah dan Jogjakarta adalah 26.191 orang. ”Visa haji yang sudah keluar 18.031 lembar,” katan­ya. Itu berarti ada 8.160 visa yang belum beres.

Ahda optimistis dalam waktu dekat kekurangan visa haji yang belum terbit tersebut bisa terpenuhi. ”Informasi di la­pangan, visa haji untuk penerbangan gel­ombang pertama sudah keluar semuanya,” ujar dia. Rute penerbangan gelombang pertama adalah tanah air menuju Madi­nah. Sementara itu, rute penerbangan gel­ombang kedua langsung menuju Jeddah.

Mulai kemarin asrama haji kedatan­gan calon jamaah haji (CJH). Salah satunya Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Lokasi asrama haji tersebut cukup strategis karena langsung berimpitan dengan Ban­dara Halim Perdanakusuma. Dari asrama, CJH naik bus menuju kompleks bandara melalui pintu belakang. Seremoni pener­bangan perdana di Asrama Haji Pondok Gede pagi ini dipimpin Menag Lukman Hakim.

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Abdurrahman menyatakan, visa haji untuk jamaah asal ibu kota tidak bermasalah. Sebanyak 393 CJH kloter perdana siap dib­erangkatkan. Sementara itu, kloter 2 yang berasal dari Tangerang juga sudah terisi penuh sebanyak 393 CJH.

Dari Solo, Humas Satgas PPIH Agus Widakdo mengatakan, visa haji untuk ja­maah kloter 1 dan 2 embarkasi Solo sudah terbit. Sehingga jadwal penerbangan per­dana hari ini tidak mengalami gangguan. Masing-masing kloter yang akan terbang ke Saudi hari ini berjumlah 360 orang.

(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================