Pemangkasan Anggaran Segera Diumumkan

“Kalau program sudah dikontrakkan, ya sudah, ang­garannya tidak akan kami potong,”ujarnya.

Menurut Mardiasmo, pemotongan anggaran akan terjadi pada belanja yang bersi­fat konsumtif seperti rapat dan perjalanan dinas. Lebih lanjut, besaran pemangkasan ang­garan masing-masing k/l akan dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke­pada Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sebagai landasan penerbitan Instruksi Presiden.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Pada awal tahun ini, Pres­iden Jokowi juga telah mener­bitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemoton­gan Belanja Kementerian/Lem­baga (K/L). Di mana dari alo­kasi belanja K/L sebesar Rp784 triliun dalam APBN 2016, di­pangkas menjadi Rp738 triliun

Sebagai informasi, pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan ren­cana pemotongan anggaran belanja negara dalam Ang­garan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Negara 2016 (APBNP 2016) sebesar Rp133,8 triliun. Pemo­tongan itu terdiri dari Rp65 triliun pada pos belanja k/l dan Rp68,8 triliun pada pos trans­fer ke daerah.

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

(Yuska Apitya/ net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================