
“Kalau program sudah dikontrakkan, ya sudah, angÂgarannya tidak akan kami potong,â€ujarnya.
Menurut Mardiasmo, pemotongan anggaran akan terjadi pada belanja yang bersiÂfat konsumtif seperti rapat dan perjalanan dinas. Lebih lanjut, besaran pemangkasan angÂgaran masing-masing k/l akan dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keÂpada Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sebagai landasan penerbitan Instruksi Presiden.
Pada awal tahun ini, PresÂiden Jokowi juga telah menerÂbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan PemotonÂgan Belanja Kementerian/LemÂbaga (K/L). Di mana dari aloÂkasi belanja K/L sebesar Rp784 triliun dalam APBN 2016, diÂpangkas menjadi Rp738 triliun
Sebagai informasi, pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan renÂcana pemotongan anggaran belanja negara dalam AngÂgaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Negara 2016 (APBNP 2016) sebesar Rp133,8 triliun. PemoÂtongan itu terdiri dari Rp65 triliun pada pos belanja k/l dan Rp68,8 triliun pada pos transÂfer ke daerah.
(Yuska Apitya/ net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















