Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor telah memutus kontrak dengan pihak ketiga, yakni PT Idee Murni Pratama selaku kontraktor proyek pembangunan jalan Regional Ring Road (R3). Pekerjaan ini, dipastikan akan dilanjutkan pada tahun 2017 mendatang dengan melalui proses lelang ulang.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Proyek bernilai Rp 16 miliar ini awalnya dikÂerjakan tidak sesuai target hingga akhir 2015. Namun DBMSDA Kota Bogor memberikan kesempaÂtan untuk melanjutkan pekerÂjaan selama 50 hari kalender.
Hingga batas akhir konÂtrak 12 Februari 2016 PT. Idee Murni Pratama tidak dapat melaksanakan tugasnya denÂgan tenggang waktu yang diÂberikan, alhasil PT. Idee MurÂni Pratama selaku kontraktor proyek jalan R3 seksi 3 langÂsung diputus kontraknya.
“Progresnya nanti akan dilelang lagi, masuknya ke anggaran tahun 2017 karena kemarin kita memutuskan kontrak dengan pihak keÂtiga,†kata Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan JemÂbatan pada DBMSDA, Kota Bogor Nana Yudiana, Rabu (10/08/16).
Ia menambahkan, nantinya pada tahun 2017 mendatang proyek pembangunan jalan R3 ini akan diteruskan dari titik 400 – 1.400 STA hingga BendÂung Katulampa, sebelumnya PT IDee Murni Pratama hanya menyelesaikan dari titik 0 – 400 meter. Terkait dengan anggaran, nantinya akan ditÂambah menjadi Rp 25 Milyar, yang awalnya hanya Rp 16 MiÂlyar dari APBD Kota Bogor.
“Saat ini memang Pemkot akan terlebih dahulu melakuÂkan pembebasan lahan, setelah itu baru dibangun, tapi untuk anggaran pembeÂbasan lahan saya tidak mengeÂtahuinya,†tuturnya.
Menurutnya, tahun ini pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan R3 harus selesai, jika tidak pengerjaan jalanpun dipreÂdiksi akan terhambat kembali. (Abdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman