
“Hal itu sesuai sumpah jabatan yang harus dipÂatuhi setiap advokat seperti tertuang dalam Pasal 4 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat,†cetus Krisna.
Dengan hukuman ini, bila saat ini OC Kaligis beruÂsia 74 tahun, maka pemilik kantor hukum OC Kaligis and Associates itu harus keluar di usia 84 tahun.
(Yuska Apitya/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















