
Khusus untuk momen Armina, jaÂmaah akan mendapat tiga kali makan dan air minum. Selain itu, jamaah juga akan mendapat snack yang dibungkus dalam kemasan plastik. Untuk di JedÂdah, makanan akan diberikan saat kedatangan di dalam bus sebelum beÂrangkat ke Makkah dan saat kepulanÂgan di plaza bandara. Menu makanan tersebut terdiri dari nasi, lauk dua maÂcam, sayur, buah dan air mineral.
Untuk di Madinah, makanan terÂdiri dari nasi lauk (siang dua macan, malam satu macam), sayur, buah, air mineral, snack pagi dan paket kelengÂkapan konsumsi.
Makan akan didistribusikan muÂlai pukul 11.00 sampai pukul 14.30 waktu Arab Saudi untuk makan siang, dan makan malam pukul 18.00 wakÂtu Arab Saudi sampai dengan 21.30 waktu Arab Saudi. Snack pagi akan didistribusikan bersamaan dengan makan malam. Terakhir, untuk di Makkah, menu makanan terdiri dari nasi, lauk dua macam, sayur, buah dan air mineral. Frekuensinya diberiÂkan maksimal 24 kali makan selama 12 hari mulai kedatangan sampai dengan selesai wukuf. Jadwal distribusinya pukul 08.00 sampai dengan 11.00 waktu Arab Saudi untuk makan siang dan pukul 16.30 sampai dengan pukul 21.00 waktu Arab Saudi untuk makan malam. Ada beberapa hal yang perlu diÂperhatikan para calon jamaah salah satunya soal barang bawaan.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori menÂgatakan jamaah hanya dibolehkan membawa 1 buah koper dengan berat maksimal 32 kilogram. Koper itu akan masuk bagasi pesawat. “Jamaah harus menandatangani surat pernyataan barang bawaan sebelum berangkat ke embarkasi atau pada saat pelaksanaan di KUA kabupaten/kota,†kata Ahda, Kamis (11/8/2016).
Selain itu, saat pulang nanti jaÂmaah hanya dibolehkan membawa pulang 5 liter air zam-zam. Bila barang bawaan melebihi kapasitan maka diÂanjurkan untuk mengirimkan melalui kargo. “Bagi jamaah yang membawa barang melebihi ketentuan, tidak menjadi tanggung jawab pemerintah dan pihak penerbangan. Diharap agar dikirim melalui kargo,†ucap Ahda.
Selain barang bawaan, Ahda juga menjelaskan soal perlindungan yang akan diberikan kepada para jamaah. Setiap jamaah akan mendapat asuranÂsi jiwa dan cacat tetap yang preminya dibayarkan dari dana optimalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). “Masa berlaku asuransi sejak jamaah keluar rumah sampai dengan sebelum masuk ke rumah masing-maÂsing (saat pulang haji),†katanya.
Bagi jamaah yang meninggal di peÂsawat akan diberikan ekstra pengganti dari pihak penerbangan sebesar Rp 100 juta. Sementara untuk keamanan jamaah selama menjalankan ibadah haji, pemerintah menyewa pemondoÂkan di Makkah dan Madinah yang meÂmiliki safety box. Selain itu ada juga petugas kemanan dari unsur TNI-PolÂri, Kemenag, Kemenkes dan instansi terkait yang tergabung dalam Panita Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
(Yuska Apitya Aji)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















