TIONGKOKKantor Imigrasi Kelas I Bogor berhasil menyeret 11 dari 31 warga Tiongkok yang ditangkap di sebuah rumah mewah di Kota Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu ke meja hijau. Sembilan diantaranya sudah divonis dua bulan penjara atau denda Rp 20 juta.

Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]

Kepala Sub Seksi In­formasi Kantor Imi­grasi Kelas I Bogor, Oktya Hartari Putri mengatakan, sidang pem­bacaan vonis dilakukan Rabu (8/08) kemarin di Pengadilan Negeri Bogor. Kesembilan Warga Negera Tiongkok yang terdiri dari dua perempuan dan tujuh laki-laki ini terbukti menyalahi Pasal 116 Undang-undang Keimigrasian.

“Mereka dinyatakan ber­salah karena bisa menunju­kan dokumen keimigrasian saat berada di Indonesia,” kata Oktya, Rabu (10/08).

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

Oktya menjelaskan, ke­mungkinan besar para ter­pidana tersebut tidak akan melakukan banding. Ber­dasarkan kesepakatan den­gan hakim dan jaksa, mereka memilih membayar denda sebesar Rp 20 juta.

Selain sembilan orang tersebut, terdapat dua orang warga Tiongkok yang proses hukumnya belum tuntas. Ber­kas perkara masih berada di pengadilan untuk menunggu P21 sehingga bisa disidang­kan.

“Berkasnya masih di pen­gadilan, belum 14 hari sesuai batas waktu hingga P21. Ked­uanya didakwa melanggar Pasal 122 UU Keimigrasian karena menyalahi izin ting­gal dan dianggap melanggar. Ancamannya lima tahun pen­jara dan denda Rp 500 juta,” paparnya.

BACA JUGA :  Manajer 'Hotmen' Bogor Akhirnya Ditangkap Usai Gelapkan Uang, Dipakai Buat Judi Online

Sebelumnya, 31 warga Tiongkok ditangkap di se­buah rumah mewah di Jalan Kingkilaban, Kompleks Vila Duta, Kelurahan Baranang­siang, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin 6 Juni 2016 lalu. Mereka diduga terlibat jaringan penipuan internasi­onal.

Petugas menemukan se­jumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan terse­but. Diantaranya 45 pesawat telepon, 34 telepon seluler, 4 unit Handy Talky. Selain itu, 17 dompet, 2 unit laptop, 17 modem, dan 20 unit voice over internet protocol (VoIP), 1 unit Toyota Fortuner hitam, dan 1 unit motor Kawasaki Ninja. (Yuska Apitya/bs)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================