DALAM rangka memperÂcepat pembangunan infrastruktur Kota Baru Publik Maja, Direktorat JenÂderal Penyediaan Perumahan KementÂerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pengembang membangun rumah dengan pola hunian berimbang.
Secara singkat, yang dimaksud huÂnian berimbang adalah kawasan huÂnian yang di dalamnya terdapat hunian mewah dan dan hunian menengah bawah atau rumah subsidi secara proÂporsional.
Konsep ini terutama ditekankan pada pengembang yang akan membanÂgun hunian mewah. Sebab, selama ini, pengembangan rumah sederhana terkÂendala lahan sehingga rata-rata letaknya relatif jauh dari sarana transportasi dan akses antarkota.
Pengembangan infrastruktur di wilayah Maja tersebut sejalan dengan pesan nawacita dan amanat RPJMN 2015-2019 yakni pembangunan 10 Kota Baru Publik.
Adanya pola hunian berimbang yang dicanangkan diharapkan dapat menÂarik minat masyarakat untuk bertempat tinggal di daerah tersebut.
“Kementerian PUPR akan mendoÂrong pengembang yang ingin memÂbangun perumahan di Kota Baru Maja dengan pola hunian berimbang,†ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan KemenÂterian PUPR, Irma Yanti, dalam siaran pers, Rabu (10/8).
Menurutnya, potensi kawasan Kota Baru Maja memang diperuntukkan unÂtuk perumahan dan permukiman maÂsyarakat.
PasÂalnya tanah di daerah tersebut memang tidak terlalu produkÂtif sehingga cocok untuk perumahan.
Pengembangan Kota Baru Maja meÂmang telah diprogramkan pemerintah sejak tahun 2005 silam. Bahkan pemerÂintah juga pernah berencana membanÂgun jalur kereta api double track, serta pembangunan jalan penghubung antara daerah tersebut dengan kota lain di sekiÂtarnya.
Tetapi sampai hari ini pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai denÂgan yang diagendakan. Padahal BUMN seperti Perumnas serta pengembang beÂsar seperti Ciputra Group dan PT Agung Podomoro telah siap untuk membangun rumah untuk masyarakat.