“Jika pemerintah bersama pengem­bang bisa bekerja sama dan berhasil mengembangkan Kota Baru Maja den­gan hunian berimbang, setidaknya dae­rah tersebut bisa menjadi pilihan tem­pat tinggal masyarakat terutama yang bekerja di Jakarta,” Irma meyakini.

Hunian berimbang pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesetaraan ma­syarakat saat bertempat tinggal.

“Faktanya, sejauh ini pengembang beralasan hunian berimbang dinilai sulit mengingat harga lahan yang terlampau tinggi. Maka dari itu, Maja yang kondisi lahannya memadai plus harganya masih rendah tentu sangat mampu dialokasi­kan,” paparnya.

Sebagai informasi, Kota Baru Maja ter­letak di tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten dan Kabupaten Bogor di Provin­si Jawa Barat. Luas Kota Baru Maja diper­kirakan lebih dari 10.000 hektar.

Juni lalu, Menteri PUPR, Basuki Ha­dimuljono mengungkapkan pemerintah akan berusaha agar pengembangan kota baru ini bisa dilaksanakan dan tidak tersendat seperti 1994 lalu.

“Salah satu dukungan yang diberi­kan Kementerian PUPR dalam mem­bangun kawasan Kota Baru Maja adalah pembangunan jalan nasional sepanjang 50 kilometer dengan lebar 40 meter. Untuk pembangunan jalan tersebut, to­tal lahan yang diperlukan mencapai 200 hektar,” katanya.

Saat ini, pemerintah memang mer­encanakan pengembangan wilayah Ja­bodetabek ke sisi Barat dan sisi Timur.

Ekspansi ini sejalan dengan keg­iatan industri yang tumbuh pesat lalu berimbas pada meningkatnya kebutu­han perumahan dan permukiman, teru­tama bagi karyawan dan buruh.

Kota Baru Maja akan mengu­sung konsep Kota Satelit Mandiri, yang mengupayakan tersedianya sistem per­mukiman perkotaan berimbang dengan komposisi 1:2:3. (Net*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================