“Jika pemerintah bersama pengemÂbang bisa bekerja sama dan berhasil mengembangkan Kota Baru Maja denÂgan hunian berimbang, setidaknya daeÂrah tersebut bisa menjadi pilihan temÂpat tinggal masyarakat terutama yang bekerja di Jakarta,†Irma meyakini.
Hunian berimbang pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesetaraan maÂsyarakat saat bertempat tinggal.
“Faktanya, sejauh ini pengembang beralasan hunian berimbang dinilai sulit mengingat harga lahan yang terlampau tinggi. Maka dari itu, Maja yang kondisi lahannya memadai plus harganya masih rendah tentu sangat mampu dialokasiÂkan,†paparnya.
Sebagai informasi, Kota Baru Maja terÂletak di tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten dan Kabupaten Bogor di ProvinÂsi Jawa Barat. Luas Kota Baru Maja diperÂkirakan lebih dari 10.000 hektar.
Juni lalu, Menteri PUPR, Basuki HaÂdimuljono mengungkapkan pemerintah akan berusaha agar pengembangan kota baru ini bisa dilaksanakan dan tidak tersendat seperti 1994 lalu.
“Salah satu dukungan yang diberiÂkan Kementerian PUPR dalam memÂbangun kawasan Kota Baru Maja adalah pembangunan jalan nasional sepanjang 50 kilometer dengan lebar 40 meter. Untuk pembangunan jalan tersebut, toÂtal lahan yang diperlukan mencapai 200 hektar,†katanya.
Saat ini, pemerintah memang merÂencanakan pengembangan wilayah JaÂbodetabek ke sisi Barat dan sisi Timur.
Ekspansi ini sejalan dengan kegÂiatan industri yang tumbuh pesat lalu berimbas pada meningkatnya kebutuÂhan perumahan dan permukiman, teruÂtama bagi karyawan dan buruh.
Kota Baru Maja akan menguÂsung konsep Kota Satelit Mandiri, yang mengupayakan tersedianya sistem perÂmukiman perkotaan berimbang dengan komposisi 1:2:3. (Net*)