Untitled-20DALAM rangka memper­cepat pembangunan infrastruktur Kota Baru Publik Maja, Direktorat Jen­deral Penyediaan Perumahan Kement­erian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pengembang membangun rumah dengan pola hunian berimbang.

Secara singkat, yang dimaksud hu­nian berimbang adalah kawasan hu­nian yang di dalamnya terdapat hunian mewah dan dan hunian menengah bawah atau rumah subsidi secara pro­porsional.

Konsep ini terutama ditekankan pada pengembang yang akan memban­gun hunian mewah. Sebab, selama ini, pengembangan rumah sederhana terk­endala lahan sehingga rata-rata letaknya relatif jauh dari sarana transportasi dan akses antarkota.

Pengembangan infrastruktur di wilayah Maja tersebut sejalan dengan pesan nawacita dan amanat RPJMN 2015-2019 yakni pembangunan 10 Kota Baru Publik.

Adanya pola hunian berimbang yang dicanangkan diharapkan dapat men­arik minat masyarakat untuk bertempat tinggal di daerah tersebut.

“Kementerian PUPR akan mendo­rong pengembang yang ingin mem­bangun perumahan di Kota Baru Maja dengan pola hunian berimbang,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kemen­terian PUPR, Irma Yanti, dalam siaran pers, Rabu (10/8).

Menurutnya, potensi kawasan Kota Baru Maja memang diperuntukkan un­tuk perumahan dan permukiman ma­syarakat.

Pas­alnya tanah di daerah tersebut memang tidak terlalu produk­tif sehingga cocok untuk perumahan.

Pengembangan Kota Baru Maja me­mang telah diprogramkan pemerintah sejak tahun 2005 silam. Bahkan pemer­intah juga pernah berencana memban­gun jalur kereta api double track, serta pembangunan jalan penghubung antara daerah tersebut dengan kota lain di seki­tarnya.

Tetapi sampai hari ini pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai den­gan yang diagendakan. Padahal BUMN seperti Perumnas serta pengembang be­sar seperti Ciputra Group dan PT Agung Podomoro telah siap untuk membangun rumah untuk masyarakat.

“Jika pemerintah bersama pengem­bang bisa bekerja sama dan berhasil mengembangkan Kota Baru Maja den­gan hunian berimbang, setidaknya dae­rah tersebut bisa menjadi pilihan tem­pat tinggal masyarakat terutama yang bekerja di Jakarta,” Irma meyakini.

Hunian berimbang pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesetaraan ma­syarakat saat bertempat tinggal.

“Faktanya, sejauh ini pengembang beralasan hunian berimbang dinilai sulit mengingat harga lahan yang terlampau tinggi. Maka dari itu, Maja yang kondisi lahannya memadai plus harganya masih rendah tentu sangat mampu dialokasi­kan,” paparnya.

Sebagai informasi, Kota Baru Maja ter­letak di tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten dan Kabupaten Bogor di Provin­si Jawa Barat. Luas Kota Baru Maja diper­kirakan lebih dari 10.000 hektar.

Juni lalu, Menteri PUPR, Basuki Ha­dimuljono mengungkapkan pemerintah akan berusaha agar pengembangan kota baru ini bisa dilaksanakan dan tidak tersendat seperti 1994 lalu.

“Salah satu dukungan yang diberi­kan Kementerian PUPR dalam mem­bangun kawasan Kota Baru Maja adalah pembangunan jalan nasional sepanjang 50 kilometer dengan lebar 40 meter. Untuk pembangunan jalan tersebut, to­tal lahan yang diperlukan mencapai 200 hektar,” katanya.

Saat ini, pemerintah memang mer­encanakan pengembangan wilayah Ja­bodetabek ke sisi Barat dan sisi Timur.

Ekspansi ini sejalan dengan keg­iatan industri yang tumbuh pesat lalu berimbas pada meningkatnya kebutu­han perumahan dan permukiman, teru­tama bagi karyawan dan buruh.

Kota Baru Maja akan mengu­sung konsep Kota Satelit Mandiri, yang mengupayakan tersedianya sistem per­mukiman perkotaan berimbang dengan komposisi 1:2:3. (Net*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================