DALAM rangka memperÂcepat pembangunan infrastruktur Kota Baru Publik Maja, Direktorat JenÂderal Penyediaan Perumahan KementÂerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pengembang membangun rumah dengan pola hunian berimbang.
Secara singkat, yang dimaksud huÂnian berimbang adalah kawasan huÂnian yang di dalamnya terdapat hunian mewah dan dan hunian menengah bawah atau rumah subsidi secara proÂporsional.
Konsep ini terutama ditekankan pada pengembang yang akan membanÂgun hunian mewah. Sebab, selama ini, pengembangan rumah sederhana terkÂendala lahan sehingga rata-rata letaknya relatif jauh dari sarana transportasi dan akses antarkota.
Pengembangan infrastruktur di wilayah Maja tersebut sejalan dengan pesan nawacita dan amanat RPJMN 2015-2019 yakni pembangunan 10 Kota Baru Publik.
Adanya pola hunian berimbang yang dicanangkan diharapkan dapat menÂarik minat masyarakat untuk bertempat tinggal di daerah tersebut.
“Kementerian PUPR akan mendoÂrong pengembang yang ingin memÂbangun perumahan di Kota Baru Maja dengan pola hunian berimbang,†ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan KemenÂterian PUPR, Irma Yanti, dalam siaran pers, Rabu (10/8).
Menurutnya, potensi kawasan Kota Baru Maja memang diperuntukkan unÂtuk perumahan dan permukiman maÂsyarakat.
PasÂalnya tanah di daerah tersebut memang tidak terlalu produkÂtif sehingga cocok untuk perumahan.
Pengembangan Kota Baru Maja meÂmang telah diprogramkan pemerintah sejak tahun 2005 silam. Bahkan pemerÂintah juga pernah berencana membanÂgun jalur kereta api double track, serta pembangunan jalan penghubung antara daerah tersebut dengan kota lain di sekiÂtarnya.
Tetapi sampai hari ini pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai denÂgan yang diagendakan. Padahal BUMN seperti Perumnas serta pengembang beÂsar seperti Ciputra Group dan PT Agung Podomoro telah siap untuk membangun rumah untuk masyarakat.
“Jika pemerintah bersama pengemÂbang bisa bekerja sama dan berhasil mengembangkan Kota Baru Maja denÂgan hunian berimbang, setidaknya daeÂrah tersebut bisa menjadi pilihan temÂpat tinggal masyarakat terutama yang bekerja di Jakarta,†Irma meyakini.
Hunian berimbang pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesetaraan maÂsyarakat saat bertempat tinggal.
“Faktanya, sejauh ini pengembang beralasan hunian berimbang dinilai sulit mengingat harga lahan yang terlampau tinggi. Maka dari itu, Maja yang kondisi lahannya memadai plus harganya masih rendah tentu sangat mampu dialokasiÂkan,†paparnya.
Sebagai informasi, Kota Baru Maja terÂletak di tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten dan Kabupaten Bogor di ProvinÂsi Jawa Barat. Luas Kota Baru Maja diperÂkirakan lebih dari 10.000 hektar.
Juni lalu, Menteri PUPR, Basuki HaÂdimuljono mengungkapkan pemerintah akan berusaha agar pengembangan kota baru ini bisa dilaksanakan dan tidak tersendat seperti 1994 lalu.
“Salah satu dukungan yang diberiÂkan Kementerian PUPR dalam memÂbangun kawasan Kota Baru Maja adalah pembangunan jalan nasional sepanjang 50 kilometer dengan lebar 40 meter. Untuk pembangunan jalan tersebut, toÂtal lahan yang diperlukan mencapai 200 hektar,†katanya.
Saat ini, pemerintah memang merÂencanakan pengembangan wilayah JaÂbodetabek ke sisi Barat dan sisi Timur.
Ekspansi ini sejalan dengan kegÂiatan industri yang tumbuh pesat lalu berimbas pada meningkatnya kebutuÂhan perumahan dan permukiman, teruÂtama bagi karyawan dan buruh.
Kota Baru Maja akan menguÂsung konsep Kota Satelit Mandiri, yang mengupayakan tersedianya sistem perÂmukiman perkotaan berimbang dengan komposisi 1:2:3. (Net*)
Bagi Halaman